Ketua PWI Aceh: “Kasat Lantas jangan Diamkan Permintaan Konfirmasi Jika Terjadi Lakalantas”

- Editor

Selasa, 25 Januari 2022 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption foto 2:
 
Salah seorang unsur Panitia Pelaksana Rakernis Fungsi Lalu Lintas, AKP Irwanto Harahap menyerahkan plakat ucapan terima kasih dari Direktur Lalu Lintas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani, SIK, MH kepada Ketua PWI Aceh Nasir Nurdin selaku narasumber pada rakernis tersebut, di Aula Ditlantas Polda Aceh, Selasa, 25 Januari 2022. (Dok PWI Aceh)

Caption foto 2:   Salah seorang unsur Panitia Pelaksana Rakernis Fungsi Lalu Lintas, AKP Irwanto Harahap menyerahkan plakat ucapan terima kasih dari Direktur Lalu Lintas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani, SIK, MH kepada Ketua PWI Aceh Nasir Nurdin selaku narasumber pada rakernis tersebut, di Aula Ditlantas Polda Aceh, Selasa, 25 Januari 2022. (Dok PWI Aceh)

BANDA ACEH – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas Tahun Anggaran 2022 di Aula Serba Guna Ditlantas Polda Aceh, di Banda Aceh, Selasa, 25 Januari 2022. Kegiatan tersebut diikuti para Kasat Lantas, Kanit Regident, dan Kanit Laka dari Polres se-Aceh.

Kegiatan sehari itu dibuka Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani, SIK, MH menghadirkan narasumber di antaranya dari Dishub Aceh, Jasa Raharja, Sat PJR, dan Ketua PWI Aceh Nasir Nurdin.

Ketua PWI Aceh tampil dengan materi tentang strategi media dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait keselamatan berlalulintas.

“Kita memang berharap adanya kerja sama yang baik antara wartawan (khususnya yang bernaung di organisasi PWI) dengan Polantas untuk memberikan edukasi terus menerus kepada masyarakat tentang keselamatan lalu lintas,” kata Dirlantas Polda Aceh, Kombes Dicky Sondani.

Baca juga:  Pengawasan Pengelolaan Dana Desa di Aceh Terus Diperkuat

Ketua PWI Aceh mengawali materinya dengan penjelasan sekilas tentang fungsi pers yang di dalamnya termasuk pendidikan untuk meningkatkan wawasan dalam mencerdaskan bangsa.

“Salah satu fungsi pers adalah memberikan edukasi kepada masyarakat termasuk edukasi dalam hal ketertiban berlalulintas demi keselamatan di jalan. Insya Allah PWI Aceh siap berkolaborasi dengan Ditlantas Polda Aceh dan jajarannya,” kata Nasir didampingi Wakil Ketua I PWI Aceh, Azwani Awi dan Wakil Ketua SIWO PWI Aceh, Jufrizal.

Dalam salah satu bagian materinya, Nasir menyampaikan apresiasi kepada Kasat Lantas di jajaran Ditlantas Polda Aceh yang selama ini telah terjalin hubungan baik dengan wartawan di lapangan.

“Namun menurut laporan yang kami terima masih ada Kasat Lantas yang terkesan takut-takut memberikan informasi kepada wartawan yang mengonfirmasikan jika terjadi kasus lakalantas,” ujar Ketua PWI Aceh sambil berharap agar kawan-kawan dari kepolisian termasuk Kasat Lantas di polres-polres tak perlu takut memberikan keterangan yang ingin diketahui publik terkait kasus lakalantas.

Baca juga:  63 Personel Polres Bireuen Naik Pangkat, Ada Kabaglog dan Kasat Lantas

“Kalau memang sedang dalam proses pengusutan, katakan saja pihak polisi sedang menyelidiki. Kita berharap dengan adanya penjelasan resmi dari pihak kepolisian bisa menghindari kesimpangsiuran informasi apalagi sampai memunculkan berita hoaks,” tandas Nasir Nurdin.

Tentang masih adanya Kasat Lantas yang terkesan takut-takut memberikan keterangan kepada wartawan juga dibenarkan Dirlantas Polda Aceh, Kombes Dicky. “Saya selalu ingatkan mereka (Kasat Lantas) tak perlu takut memberikan keterangan. Kalau memang sedang proses penyelidikan katakan saja sedang proses. Jangan sampai gara-gara Kasat Lantas nggak beri keterangan, wartawan menyerbu saya. Padahal saya Dirlantas, bukan humas,” ujar Kombes Dicky yang juga mantan Kabid Humas Polda Sulsel tersebut sambil tertawa. (RIL)

Follow WhatsApp Channel lugas.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masa Jabatan Keusyik di Aceh Mengacu pada UUPA
Kasus Penganiayaan Wartawan, Empat Saksi dipanggil Polisi
Kejaksaan Tahan Tersangka Kasus Korupsi PNPM Jeunieb
Pengelolaan Sampah Jadi Perhatian Gakkum, Baru Dikelola 39,1 Persen
Tawuran Gunakan Senjata Tajam, Remaja diamankan Polisi
Orasi Politik dinilai Rasis, Hasan Basri Minta Maaf
Sejumlah APK Said Mulyadi Dirusak OTK
Dilantik Pada 20 Oktober 2024, Ini Tuntutan 350.org Indonesia Kepada Presiden Prabowo Subianto

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 16:22 WIB

Masa Jabatan Keusyik di Aceh Mengacu pada UUPA

Minggu, 26 Januari 2025 - 22:42 WIB

Kasus Penganiayaan Wartawan, Empat Saksi dipanggil Polisi

Senin, 30 Desember 2024 - 22:16 WIB

Kejaksaan Tahan Tersangka Kasus Korupsi PNPM Jeunieb

Sabtu, 28 Desember 2024 - 22:30 WIB

Pengelolaan Sampah Jadi Perhatian Gakkum, Baru Dikelola 39,1 Persen

Senin, 16 Desember 2024 - 12:05 WIB

Tawuran Gunakan Senjata Tajam, Remaja diamankan Polisi

Berita Terbaru