Kendaraan Perusahaan Industri Diingatkan Tidak Pakai BBM Subsidi

- Editor

Jumat, 2 September 2022 - 22:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – LUGAS.CO | Polisi mengingatkan setiap kendaraan perusahaan industri tidak boleh menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi. sebab, salah satu penyebab kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di sejumlah kabupaten di Provinsi Aceh, adalah akibat masih adanya kendaraan yang tidak berhak tapi tetap memakai minyak subsidi.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy, mengatakan salah satu contoh kendaraan tidak berhak adalah kendaraan perusahaan industri. selama ini pihaknya telah menemukan adanya kendaraan perusahaan industri di Kabupaten Aceh Barat yang menggunakan BBM subsidi. Namun, petugas sudah mensosialisasi dan mengingatkan, jika diulangi maka akan diproses hukum.

Baca juga:  6 Orang Pengedar dan Pemakai Narkoba di Aceh Jaya Dibekuk Polisi

“Kita menemukan kendaraan perusahaan industri di Aceh Barat yang pakai BBM subsidi. Tentunya, kami sudah beri peringatan dan bila ditemukan lagi akan ditindak tegas,” ujar Winardy, dalam keterangannya di Polda Aceh, Kamis, 1 September 2022.

Di samping itu, kata Winardy, pihaknya juga terus mensosialisasikan tentang aturan pendistribusian BBM subsidi agar tepat sasaran.

Baca juga:  Achmad Marzuki Ucapkan Selamat Ultah Kepada Partai Aceh

Selain itu, setiap SPBU sudah juga disiagakan petugas untuk berjaga-jaga agar penyalahgunaan pendistribusiaan BBM subsidi tidak terjadi. Hal itu juga akan berlaku untuk seluruh jajaran.

“Tentunya pengamanan dan sosialiasi terus kami berikan, teruma kepada pengendara dan petugas SPBU. Seperti di Banda Aceh, setiap SPBU sudah dijaga personel Polri untuk meminimalisir penyalahgunaan pendistribusian. Ini juga akan berlaku di seluruh jajaran,” ujarnya | RED

Follow WhatsApp Channel lugas.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Aceh Singkil Lepasliarkan 84 Tukik Penyu Lekang
Pemerintah Aceh Bangun Jembatan Senilai Rp 24 Miliar di Samalanga
Kejari Bireuen Musnahkan Ratusan Barang Bukti, Mulai Dari Sabu-Sabu Hingga Kosmetik
Haji Uma Sambut Korban TPPO Asal Aceh di Kuala Namu
Ditemukan Pelanggaran, TPAS Basirin Disegel
Mahasiswa Umuslim Bagikan Makanan Kepada Jamaah Jum’at
Kasus Penganiayaan Wartawan, Empat Saksi dipanggil Polisi
PWI Pijay, Tindakan Keuchik Cot Seutui Melanggar Hukum

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 18:00 WIB

Pemkab Aceh Singkil Lepasliarkan 84 Tukik Penyu Lekang

Jumat, 7 Februari 2025 - 22:29 WIB

Pemerintah Aceh Bangun Jembatan Senilai Rp 24 Miliar di Samalanga

Rabu, 5 Februari 2025 - 17:43 WIB

Kejari Bireuen Musnahkan Ratusan Barang Bukti, Mulai Dari Sabu-Sabu Hingga Kosmetik

Senin, 3 Februari 2025 - 22:28 WIB

Haji Uma Sambut Korban TPPO Asal Aceh di Kuala Namu

Minggu, 2 Februari 2025 - 15:16 WIB

Ditemukan Pelanggaran, TPAS Basirin Disegel

Berita Terbaru

Firdaus Cahyadi, pendiri Indonesian Climate Justice Literacy. [Foto/ Ist]

Lingkungan

ICJL Dorong Intelektual Kampus Tolak Revisi UU Minerba

Jumat, 14 Feb 2025 - 10:02 WIB

Pelepasliaran Tukik Penyu Lekang di  Aceh Singki. Foto/ Istimewa

Berita

Pemkab Aceh Singkil Lepasliarkan 84 Tukik Penyu Lekang

Senin, 10 Feb 2025 - 18:00 WIB