Kendaraan Perusahaan Industri Diingatkan Tidak Pakai BBM Subsidi

- Editor

Jumat, 2 September 2022 - 22:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – LUGAS.CO | Polisi mengingatkan setiap kendaraan perusahaan industri tidak boleh menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi. sebab, salah satu penyebab kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di sejumlah kabupaten di Provinsi Aceh, adalah akibat masih adanya kendaraan yang tidak berhak tapi tetap memakai minyak subsidi.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy, mengatakan salah satu contoh kendaraan tidak berhak adalah kendaraan perusahaan industri. selama ini pihaknya telah menemukan adanya kendaraan perusahaan industri di Kabupaten Aceh Barat yang menggunakan BBM subsidi. Namun, petugas sudah mensosialisasi dan mengingatkan, jika diulangi maka akan diproses hukum.

Baca juga:  Kapolda Aceh Diganti, Irjen Wahyu Widada Jabat As SDM Kapolri

“Kita menemukan kendaraan perusahaan industri di Aceh Barat yang pakai BBM subsidi. Tentunya, kami sudah beri peringatan dan bila ditemukan lagi akan ditindak tegas,” ujar Winardy, dalam keterangannya di Polda Aceh, Kamis, 1 September 2022.

Di samping itu, kata Winardy, pihaknya juga terus mensosialisasikan tentang aturan pendistribusian BBM subsidi agar tepat sasaran.

Baca juga:  Angka Pelanggaran Tinggi, Polda Aceh Ungkap 17 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi

Selain itu, setiap SPBU sudah juga disiagakan petugas untuk berjaga-jaga agar penyalahgunaan pendistribusiaan BBM subsidi tidak terjadi. Hal itu juga akan berlaku untuk seluruh jajaran.

“Tentunya pengamanan dan sosialiasi terus kami berikan, teruma kepada pengendara dan petugas SPBU. Seperti di Banda Aceh, setiap SPBU sudah dijaga personel Polri untuk meminimalisir penyalahgunaan pendistribusian. Ini juga akan berlaku di seluruh jajaran,” ujarnya | RED

Follow WhatsApp Channel lugas.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Aceh Lantik 290 Pejabat Eselon III dan IV, Ini Pesan yang Disampaikan
Mualem: Semua Ekskavator Tambang Ilegal Segera Keluar dari Hutan Aceh
Wakil Gubernur Aceh Terima Kunjungan Wakil Kepala Misi Kedutaan Besar Selandia Baru
Sekda Aceh Pimpin Rapat Tindak Lanjut Pengelolaan Sumur Minyak Masyarakat
Haji Uma Apresiasi Kerja Cepat Polda Aceh Tangani Dugaan Perambahan Hutan di Bireuen
Temui Kapolda Aceh, Haji Uma Bahas Kasus Perambahan Hutan dan TPPO
Santri Asal Aceh Tengah Diduga Jadi Korban Tindak Penganiayaan, Haji Uma Lapor Ke LPSK
Sepuluh Pemuda ASEAN dan Insan Bumi Mandiri Berdayakan Nelayan dan Perempuan Pesisir NTT

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 15:55 WIB

Sekda Aceh Lantik 290 Pejabat Eselon III dan IV, Ini Pesan yang Disampaikan

Selasa, 23 September 2025 - 19:36 WIB

Wakil Gubernur Aceh Terima Kunjungan Wakil Kepala Misi Kedutaan Besar Selandia Baru

Senin, 22 September 2025 - 14:24 WIB

Sekda Aceh Pimpin Rapat Tindak Lanjut Pengelolaan Sumur Minyak Masyarakat

Senin, 22 September 2025 - 09:58 WIB

Haji Uma Apresiasi Kerja Cepat Polda Aceh Tangani Dugaan Perambahan Hutan di Bireuen

Kamis, 4 September 2025 - 12:18 WIB

Temui Kapolda Aceh, Haji Uma Bahas Kasus Perambahan Hutan dan TPPO

Berita Terbaru

Studi menjelaskan meskipun pengurangan emisi yang ketat dimulai dari sekarang, Bumi masih mungkin melewati ambang batas 1,5 derajat Celcius. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD RAMDAN)

Tekno & Sains

Masuk Fase Baru, Pemanasan Global Tembus 1,5 Derajat Celcius

Kamis, 25 Sep 2025 - 22:56 WIB