Meureudu-Lugas.co | Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya musnahkan sejumlah barang bukti (BB) dari perkara tindak pidana umum (narkotika) yang telah mendapatkan kekuatan hukum tetap, Rabu (9/11/22).
Kajari Pidie Jaya Oktario Hartawan Achmad mengatakan barang bukti yang di musnahkan di halaman kantor jaksa setempat berasal dari 18 perkara telah incracht dari bulan maret sampai Oktober 2022.
“Setiap perkara (narkotika) berat BBnya disisihkan sedikit untuk pembuktian di persidangan, itulah yang kita musnahkan hari ini,” jelasnya.
Adapun rincian barang bukti (BB) yang dimusnahkan yaitu, BB Narkotika jenis sabu seberat 499,15 gram, BB Narkotika jenis ganja seberat 970 gram dan BB handphone sebanyak 5 unit.
Pemusnahan BB jenis ganja dilakukan dengan cara dibakar, dan jenis sabu musnahkan dengan cara di blander sedangkan untuk BB handphone dihancurkan menggunakan palu.[Rizhauddin]