Kejari Pijay Musnahkan BB Narkotika

- Editor

Rabu, 9 November 2022 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Pidie Jaya Oktario, Wakil Bupati Said Mulyadi, Ketua DPRK A.kadir dan kepala BNNK saat pemusnahan BB di halaman kantor jaksa Pijay.[Foto:ist]

Kajari Pidie Jaya Oktario, Wakil Bupati Said Mulyadi, Ketua DPRK A.kadir dan kepala BNNK saat pemusnahan BB di halaman kantor jaksa Pijay.[Foto:ist]

Meureudu-Lugas.co | Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya musnahkan sejumlah barang bukti (BB) dari perkara tindak pidana umum (narkotika) yang telah mendapatkan kekuatan hukum tetap, Rabu (9/11/22).

Kajari Pidie Jaya Oktario Hartawan Achmad mengatakan barang bukti yang di musnahkan di halaman kantor jaksa setempat berasal dari 18 perkara telah incracht dari bulan maret sampai Oktober 2022.

Baca juga:  Dua Terpidana Khalwat di Pidie Jaya Dicambuk 9 Kali

“Setiap perkara (narkotika) berat BBnya disisihkan sedikit untuk pembuktian di persidangan, itulah yang kita musnahkan hari ini,” jelasnya.

Adapun rincian barang bukti (BB) yang dimusnahkan yaitu, BB Narkotika jenis sabu seberat 499,15 gram, BB Narkotika jenis ganja seberat 970 gram dan BB handphone sebanyak 5 unit.

Baca juga:  Pemerintah Aceh salurkan bantuan untuk Warga Aceh Korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang di Jakarta

Pemusnahan BB jenis ganja dilakukan dengan cara dibakar, dan jenis sabu musnahkan dengan cara di blander sedangkan untuk BB handphone dihancurkan menggunakan palu.[Rizhauddin]

Follow WhatsApp Channel lugas.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Aceh Lantik 290 Pejabat Eselon III dan IV, Ini Pesan yang Disampaikan
Mualem: Semua Ekskavator Tambang Ilegal Segera Keluar dari Hutan Aceh
Wakil Gubernur Aceh Terima Kunjungan Wakil Kepala Misi Kedutaan Besar Selandia Baru
Sekda Aceh Pimpin Rapat Tindak Lanjut Pengelolaan Sumur Minyak Masyarakat
Haji Uma Apresiasi Kerja Cepat Polda Aceh Tangani Dugaan Perambahan Hutan di Bireuen
Temui Kapolda Aceh, Haji Uma Bahas Kasus Perambahan Hutan dan TPPO
Santri Asal Aceh Tengah Diduga Jadi Korban Tindak Penganiayaan, Haji Uma Lapor Ke LPSK
Sepuluh Pemuda ASEAN dan Insan Bumi Mandiri Berdayakan Nelayan dan Perempuan Pesisir NTT

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 15:55 WIB

Sekda Aceh Lantik 290 Pejabat Eselon III dan IV, Ini Pesan yang Disampaikan

Selasa, 23 September 2025 - 19:36 WIB

Wakil Gubernur Aceh Terima Kunjungan Wakil Kepala Misi Kedutaan Besar Selandia Baru

Senin, 22 September 2025 - 14:24 WIB

Sekda Aceh Pimpin Rapat Tindak Lanjut Pengelolaan Sumur Minyak Masyarakat

Senin, 22 September 2025 - 09:58 WIB

Haji Uma Apresiasi Kerja Cepat Polda Aceh Tangani Dugaan Perambahan Hutan di Bireuen

Kamis, 4 September 2025 - 12:18 WIB

Temui Kapolda Aceh, Haji Uma Bahas Kasus Perambahan Hutan dan TPPO

Berita Terbaru

Studi menjelaskan meskipun pengurangan emisi yang ketat dimulai dari sekarang, Bumi masih mungkin melewati ambang batas 1,5 derajat Celcius. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD RAMDAN)

Tekno & Sains

Masuk Fase Baru, Pemanasan Global Tembus 1,5 Derajat Celcius

Kamis, 25 Sep 2025 - 22:56 WIB