PIDIE JAYA, LUGAS.CO – Kejaksaan Negeri Pidie Jaya melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti perkara tindak pidana umum dan perkara tindak pidana khusus, Selasa 22 April 2025, di halaman kantor Kejari setempat.
Barang bukti yang dimusnahkan tersebut, merupakan hasil dari 13 perkara yang sudah inkracht atau memiliki kekuatan hukum tetap.
Barang bukti yang dimusnahkan dari 13 perkara itu meliputi berbagai jenis narkotika berjumlah sembilan perkara seperti sabu sebanyak 413,7138 gram.
Selanjutnya perkara tindak pidana orang dan harta benda satu perkara dan tindak pidana umum lain tiga perkara.
Barang bukti lainnya yang ikut di musnahkah merupakan dompet, rokok, timbangan digital, hanphone, plastik bening, gunting, kaca, batu, kaca pirex dan flash disk.
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara yang berbeda-beda sesuai dengan jenis barang bukti. narkotika, misalnya, dilumatkan hingga halus sebelum dibuang, sedangkan senjata tajam dipotong-potong.
Pemusnahan barang bukti tersebut turut dihadiri Bupati Pidie Jaya, Ketua DPRK, Kapolres, Dandim 0102 Pidie, Pengadila Negeri, Kepala BNNK Pidie Jaya, Kadis Kesehatan Pidie Jaya, dan Kepala SKPK terkait di Pidie Jaya.***
Penulis : Redaksi