BIREUEN, LUGAS.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Hari Anti Korupsi se Dunia (Hakordia) yang digelar pada Selasa (10/12) di Aula Kejari setempat.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, H. Munawal Hadi, S.H., M.H mengatakan, Kejari Bireuen menangani lima perkara dugaan tindak pidana korupsi.
“Bireuen juara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) se Aceh, kondisi ini membuat kita sedih dan malu dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh,” ucap Kajari, Munawal Hadi.
Kajari Munawal Hadi mengingatkan semua pihak yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi agar tidak mencari perlindungan.
“Bila kedapatan, pasti ditindak,” sebut Kajari Munawal Hadi.
Kajari Munawal Hadi menambahkan, saat ini terdapat dua desa yang sedang dilakukan audit.
“Semoga dua desa itu menjadi desa terkhir,” tambah Kajari Munawal Hadi.
Kajari Munawal Hadi menambahkan, pihaknya tidak pernah menerima uang yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG).
“Tidak ada uang yang mengalir ke Kejari Bireuen dari Dana Desa,” tegas Munawal Hadi.
Sekedar informasi, FGD tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, H. Munawal Hadi, S.H., MH, Tenaga Ahli Perencanaan TA P3MD Bireuen, Kadis DPMG-PKB Bireuen, Ir. Mukhtar Abda, M.Si, Kepala Inspektorat Bireuen, Hanafian, S.P, 17 orang Koordinator Kecamatan (Korcam) Pedamping Desa dan perwakian 17 orang Pedamping Lokal Desa se Kabupaten Bireuen. ***
Editor : Abdul Halim