Kejari Bener Meriah Eksekusi Terpidana Kasus Korupsi

- Editor

Kamis, 26 Mei 2022 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kasi Pidsus Kejari Bener Meriah, Aulia menyerahkan terpidana korupsi, AM kepada Rutan Kelas II B Bener Meriah, Kamis, 26 Mei 2022

Foto: Kasi Pidsus Kejari Bener Meriah, Aulia menyerahkan terpidana korupsi, AM kepada Rutan Kelas II B Bener Meriah, Kamis, 26 Mei 2022

BENER MERIAH – Lugas| Kejaksaan Negeri Bener Meriah melakukan eksekusi terpidana kasus korupsi, AM ke rutan kelas II B Bener Meriah, Kamis 26 Mei 2022.

Kepala Kejaksaan Negeri Bener Meriah Agus Suroto, melalui kasi Pidsus, Aulia kepada Lugas.co mengatakan, AM merupakan terpidana kasus korupsi pembangunan dan rehabilitasi rumah ibadah Tahun 2013.

Baca juga:  DPR Aceh Tetapkan 12 Raqan Prioritas Tahun 2025

“Berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 459 K/Pid.Sus/2018 tanggal 24 September 2018 menyatakan AM telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama,” kata Aulia.

Sebelum di eksekusi, terpidana AM sempat melarikan diri dan dijadikan sebagai daftar pencarian orang (DPO) Kejari Bener Meriah sejak 2020.

Baca juga:  Jual Sabu Ke Polisi, Dua Warga Atim Diringkus

Terpidana berhasil ditangkap oleh Tim Tabur Kejari Bener Meriah bekerjasama dengan Tim Tabur Kejaksaan Agung, Kejati Jawa Barat dan Kejari Ciamis, pada hari Selasa, 24 Mei 2022, kemarin.

Dalam putusannya, Mahkamah Agung enjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama satu tahun dan denda sebesar Rp50 juta. |Red

 

 

Follow WhatsApp Channel lugas.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Formadiksi Unimal Sukses Gelar Workshop Peningkatan Ketrampilan Jurnalistik Hingga Desain Grafis
Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus, Warga Kesulitan Akses Masker dan Air Bersih
Gantikan Mualem, Wagub Fadhullah Terpilih Sebagai Ketua Pramuka Aceh
Idul Adha 1446 H, Insan Bumi Mandiri Salurkan 2.109 Ekor Hewan Kurban, Jangkau Pelosok Indonesia Hingga Afrika
SDIT Azkiya Luncurkan Buku Antologi Cerpen Karya Siswa Angkatan X
Nazar Apache Meriahkan Puncak HUT ke 18 Tahun Pidie Jaya
Fun Bike & Fun Walk Meriahkan HUT ke-18 Kabupaten Pidie Jaya
Pantau Implementasi UU ASN di Daerah, Haji Uma Kunjungi BKPSDM Pidie

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 23:52 WIB

Formadiksi Unimal Sukses Gelar Workshop Peningkatan Ketrampilan Jurnalistik Hingga Desain Grafis

Sabtu, 28 Juni 2025 - 18:26 WIB

Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus, Warga Kesulitan Akses Masker dan Air Bersih

Jumat, 20 Juni 2025 - 00:55 WIB

Idul Adha 1446 H, Insan Bumi Mandiri Salurkan 2.109 Ekor Hewan Kurban, Jangkau Pelosok Indonesia Hingga Afrika

Rabu, 18 Juni 2025 - 13:05 WIB

SDIT Azkiya Luncurkan Buku Antologi Cerpen Karya Siswa Angkatan X

Senin, 16 Juni 2025 - 20:34 WIB

Nazar Apache Meriahkan Puncak HUT ke 18 Tahun Pidie Jaya

Berita Terbaru