Kasus Korupsi Dana BOS di Pidie Jaya Jaksa Belum Dapat Pastikan Ada Calon Tersangka Baru

Senin, 29 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIDIE JAYA – LUGAS.co | Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya belum dapat memastikan adanya calon tersangka baru dalam pusaran dugaan korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) SMPN 1 Bandar Dua kabupaten setempat tahun anggaran 2019-2022.

“Masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut, apakah ada atau tidak penambahan tersangka baru,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pidie Jaya Hedi Muchwanto, melalui Kasi Intelijen Hafrizal saat dikonfirmasi Media Lugas.co, Senin, 29 Juli 2024.

BACA JUGA: Pj Bupati Pidie Jaya Bagikan 3.000 Lembar Bendera Merah Putih

Baca juga:  Kasus Pertama, Dua Warga Pijay Terkonfirmasi Positif Covid-19

Dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMPN 1 Bandar Dua tersebut penyidik Kejaksaan Negeri Pidie Jaya telah memeriksa 59 orang sebagai saksi.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya menetapkan kepala SMPN 1 Bandar Dua berinisial HD sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) sekolah tersebut.

BACA JUGA: Satres Narkoba Lhokseumawe Ringkus Tiga Palaku Pengedar Sabu Dengan BB 1,2 KG

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka kepala sekolah itu tidak lansung dijebloskan ke kamar jerusi besi, dialasankan yang bersangkutan dalam keadaan kurang sehat. Penetapan HD sebagai tersangka berdasarkan surat penetapan tersangka nomor: Prin-03/L.1.31/Fd.2/07/2024 tanggal 25 Juli 2024.

Baca juga:  Kendaraan Perusahaan Industri Diingatkan Tidak Pakai BBM Subsidi

“Tersangka HD tidak tahan dikarenakan ia dalam keadaan tidak sehat dan yang bersangkutan juga koperatif selama masa pemeriksaan,” kata Kasi Intelijen Kejari Pidie Jaya, Hafrizal, Jum’at, 26 Juli 2024.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Putusan Panwaslih, Kasus Hasan Basri di Serahkan ke Gakkumdu
Warga Gandapura Temukan Bayi Baru Lahir
Cawabup di Pijay Dilaporkan Ke Panwaslih
Hasan Basri Dilaporkan Ke Polres Pidie Jaya
Orasi Politik dinilai Rasis, Hasan Basri Minta Maaf
Polres Bireuen Amankan 6 Kg Sabu dan 4 Kurir
Sejumlah APK Said Mulyadi Dirusak OTK
Dilantik Pada 20 Oktober 2024, Ini Tuntutan 350.org Indonesia Kepada Presiden Prabowo Subianto

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 16:02

Putusan Panwaslih, Kasus Hasan Basri di Serahkan ke Gakkumdu

Sabtu, 9 November 2024 - 16:11

Warga Gandapura Temukan Bayi Baru Lahir

Senin, 4 November 2024 - 17:39

Cawabup di Pijay Dilaporkan Ke Panwaslih

Minggu, 3 November 2024 - 19:26

Hasan Basri Dilaporkan Ke Polres Pidie Jaya

Jumat, 1 November 2024 - 22:56

Orasi Politik dinilai Rasis, Hasan Basri Minta Maaf

Berita Terbaru

Ketua Presidium Forum Komunikasi Pemuda Mahasiswa Bireuen (Forkopmabir) DKI Jakarta, Agussalim.

Politik

Panwaslih Bireuen Diminta Bekerja Profesional

Minggu, 24 Nov 2024 - 22:57