Kasus 106 Kg Sabu, BNN RI Limpahkan Tahap II ke Kejari Pidie Jaya

- Editor

Selasa, 24 Mei 2022 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Saat para tersangka 106 Kg Sabu digiring ke mobil tahanan untuk dibawa ke Rutan Sigli.

Foto : Saat para tersangka 106 Kg Sabu digiring ke mobil tahanan untuk dibawa ke Rutan Sigli.

PIDIE JAYA – LUGAS.CO | Pada 20 Januari 2022 lalu, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, menggagalkan upaya peredaran 106 Kg narkoba jenis sabu-sabu, Gampong Deah Pangwa, Kecamatan Trienggadeng, Pidie Jaya. dan berhasil membekuk lima tersangka.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya melalui Kasi Pidum, Dedy Syaputra mengatakan, usai dilakukan penangkapan oleh BNN sekira empat bulan lalu, kini pihaknya telah menerima tahap II, berupa tersangka berikut dengan barang bukti.

Baca juga:  Wakil Ketua DPRK Pidie Jaya Minta Anggotanya Tak di PAW

“Kelima mereka terancam hukuman maksimal, yakni penjara seumur hidup atau hukuman mati, yaitu dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 Subsider Pasal 112 ayat (2)  Jo Pasal 132 ayat (2) Undang-undang Narkotika,” katanya.

Baca juga:  Dirujuk Ke RSUD dr Zainoel Abidin, Seorang Warga Bireuen Positif DBD

Tahap II itu sendiri dilakukan, usai BNN merampungkan serangkaian tahapan pemberkasan penyidikan dengan berkoordinasi Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga P21.

“Kronologinya nanti kami beritahukan kembali, ini kami harus segera mengatar tersangka ke LP Sigli,” ujar Dedy. | RED

Follow WhatsApp Channel lugas.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Formadiksi Unimal Sukses Gelar Workshop Peningkatan Ketrampilan Jurnalistik Hingga Desain Grafis
Gantikan Mualem, Wagub Fadhullah Terpilih Sebagai Ketua Pramuka Aceh
Idul Adha 1446 H, Insan Bumi Mandiri Salurkan 2.109 Ekor Hewan Kurban, Jangkau Pelosok Indonesia Hingga Afrika
SDIT Azkiya Luncurkan Buku Antologi Cerpen Karya Siswa Angkatan X
Nazar Apache Meriahkan Puncak HUT ke 18 Tahun Pidie Jaya
Digelar Pekan Depan, Musda Pramuka Aceh Bakal Dibuka Mualem 
Pemerintah Aceh Luncurkan Inovasi Layanan Kesamsatan dan Insentif Pajak Kendaraan Bagi Penyandang Disabilitas
Menanti Kepastian Hukum Dahlan Bekas Kadishub Pidie Jaya

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 23:52 WIB

Formadiksi Unimal Sukses Gelar Workshop Peningkatan Ketrampilan Jurnalistik Hingga Desain Grafis

Jumat, 20 Juni 2025 - 00:55 WIB

Idul Adha 1446 H, Insan Bumi Mandiri Salurkan 2.109 Ekor Hewan Kurban, Jangkau Pelosok Indonesia Hingga Afrika

Rabu, 18 Juni 2025 - 13:05 WIB

SDIT Azkiya Luncurkan Buku Antologi Cerpen Karya Siswa Angkatan X

Senin, 16 Juni 2025 - 20:34 WIB

Nazar Apache Meriahkan Puncak HUT ke 18 Tahun Pidie Jaya

Selasa, 10 Juni 2025 - 20:41 WIB

Digelar Pekan Depan, Musda Pramuka Aceh Bakal Dibuka Mualem 

Berita Terbaru