Kasus 106 Kg Sabu, BNN RI Limpahkan Tahap II ke Kejari Pidie Jaya

Selasa, 24 Mei 2022 - 19:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Saat para tersangka 106 Kg Sabu digiring ke mobil tahanan untuk dibawa ke Rutan Sigli.

Foto : Saat para tersangka 106 Kg Sabu digiring ke mobil tahanan untuk dibawa ke Rutan Sigli.

PIDIE JAYA – LUGAS.CO | Pada 20 Januari 2022 lalu, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, menggagalkan upaya peredaran 106 Kg narkoba jenis sabu-sabu, Gampong Deah Pangwa, Kecamatan Trienggadeng, Pidie Jaya. dan berhasil membekuk lima tersangka.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya melalui Kasi Pidum, Dedy Syaputra mengatakan, usai dilakukan penangkapan oleh BNN sekira empat bulan lalu, kini pihaknya telah menerima tahap II, berupa tersangka berikut dengan barang bukti.

“Kelima mereka terancam hukuman maksimal, yakni penjara seumur hidup atau hukuman mati, yaitu dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 Subsider Pasal 112 ayat (2)  Jo Pasal 132 ayat (2) Undang-undang Narkotika,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tahap II itu sendiri dilakukan, usai BNN merampungkan serangkaian tahapan pemberkasan penyidikan dengan berkoordinasi Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga P21.

“Kronologinya nanti kami beritahukan kembali, ini kami harus segera mengatar tersangka ke LP Sigli,” ujar Dedy. | RED

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tasawuf: Jalan Menuju Kesejahteraan Batin dan Kesehatan Mental
Plt Bupati Pidie Jaya dapat Penghargaan dari KPK
MK Tolak Gugatan Batas Maksimal Usia Capres/Cawapres
Bobby Beri Selamat Gibran Cawapres Prabowo: Mudah-mudahan Tidak Dilema
Pidie Jaya Dapat Kucuran Dana dari ADB
Konferensi PWI Pidie Jaya, Ikhsan Terpilih Secara Aklamasi
Sudah 10 Tahun, Jalan Menuju Gampong Reuleut Tak Kunjung Diperbaiki
Selama Proses Hukum, Pemerintah Aceh Fasilitasi Keluarga Almarhum Imam Masykur

Berita Terkait

Selasa, 21 November 2023 - 22:31

Tasawuf: Jalan Menuju Kesejahteraan Batin dan Kesehatan Mental

Kamis, 9 November 2023 - 20:45

Plt Bupati Pidie Jaya dapat Penghargaan dari KPK

Senin, 23 Oktober 2023 - 12:32

MK Tolak Gugatan Batas Maksimal Usia Capres/Cawapres

Senin, 23 Oktober 2023 - 10:05

Bobby Beri Selamat Gibran Cawapres Prabowo: Mudah-mudahan Tidak Dilema

Selasa, 10 Oktober 2023 - 12:06

Pidie Jaya Dapat Kucuran Dana dari ADB

Rabu, 27 September 2023 - 12:34

Sudah 10 Tahun, Jalan Menuju Gampong Reuleut Tak Kunjung Diperbaiki

Rabu, 20 September 2023 - 14:37

Selama Proses Hukum, Pemerintah Aceh Fasilitasi Keluarga Almarhum Imam Masykur

Rabu, 20 September 2023 - 14:27

Doa Bersama Petani Pangwa di Irigasi Beuracan

Berita Terbaru

Daerah

Plt Bupati Pidie Jaya dapat Penghargaan dari KPK

Kamis, 9 Nov 2023 - 20:45

Ilustrasi suasana sidang di Mahkamah Konstitusi. (ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY)

Nasional

MK Tolak Gugatan Batas Maksimal Usia Capres/Cawapres

Senin, 23 Okt 2023 - 12:32

Daerah

Pidie Jaya Dapat Kucuran Dana dari ADB

Selasa, 10 Okt 2023 - 12:06