Aceh Timur- LUGAS.CO | Kapolres Aceh Timur menyebarkan nomor handphone pribadinya kepada masyarakat umum melalui media sosial online dan cetak.
Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K. Kamis, 3 November 2022, mengatakan memberikan Nomor handphone guna meningkatkan pelayanan masyarakat dan menjaring permasalahan yang ada di masyarakat di wilayah hukum Polres Aceh Timur.
“Sehingga, jika ada gangguan kamtibmas masyarakat bisa menghubungi saya secara langsung,” kata Kapolres.
Kemudian Bagaimana kecepatan dan kepastian polisi dalam menyelesaikan masalah warga begitu tepat dan cepat diberikan.
Kapolres juga mengatakan, masyarakat yang membutuhkan bantuan polisi dan mengadukan adanya gangguan kamtibmas atau bencana alam maupun kecelakaan lalu lintas bisa menghubungi Layanan Polri Call Centre 110 atau di nomor saya 0812-7799-2002.
Selain itu, masyarakat juga bisa berikan komentar di pada media sosial Instagram/Facebook/Twitter dengan nama akun; Humas Aceh Timur Polda Aceh.
Namun diingatkan pula, kepada masyarakat, agar tidak melakukan laporan palsu ataupun hanya sekedar iseng ingin menghubunginya.
“Semoga Masyarakat dapat menghubungi nomor tersebut secara bijak dan menyampaikan informasi dengan baik.” kata Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K.[Syfiratul Khaira]