Kantor Gubernur Aceh tak Bisa Masuk Jika Belum Vaksin

Senin, 1 November 2021 - 10:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Sekda Aceh, Dr. M. Jafar, SH. M.Hum bersama para Asisten Sekda Aceh, Staf Ahli Gubernur Aceh dan Kepala Biro Setda Aceh, Melakukan Simulasi PeduliLindungi pada Hari Kerja ASN Pemerintah Aceh

Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Sekda Aceh, Dr. M. Jafar, SH. M.Hum bersama para Asisten Sekda Aceh, Staf Ahli Gubernur Aceh dan Kepala Biro Setda Aceh, Melakukan Simulasi PeduliLindungi pada Hari Kerja ASN Pemerintah Aceh

LUGAS.CO – BANDA ACEH | Barcode aplikasi ‘PeduliLindungi’ dipasang di pintu masuk utama Kantor Gubernur Aceh dan di setiap pintu masuk ruangan Biro dalam lingkungan kantor tersebut, pegawai dan masyarakat yang belum melakukan vaksinasi tidak bisa masuk. Asisten Keistimewaan Sekda Aceh M Jafar, dan Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Iskandar, memantau lansung penerapan perdana aplikasi itu di lingkungan Kantor Gubernur, Senin, 1 November 2021.

 

Di pintu utama, Asisten I dan Asisten II Sekda Aceh beserta Staf Ahli Gubernur Aceh dan para Kepala Biro melakukan scan barcode perdana aplikasi ‘PeduliLindungi’ sebelum memasuki kantor. Usai melakukan scan barcode dengan lancar, semua pejabat utama di lingkungan Setda Aceh itu berkunjung ke setiap ruangan Biro untuk memantau para ASN yang juga mulai melakukan scan barcode ‘PeduliLindungi’ sebelum masuk ruangan kerja masing-masing.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pada pekan lalu, Jumat (29/10) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Taqwallah telah melakukan simulasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi di lingkungan Pemerintah Aceh. Simulasi itu berlangsung di depan gedung P2K di komplek Kantor Gubernur Aceh.

 

Taqwallah menegaskan, seluruh ASN di lingkup Pemerintah Aceh yang telah dinyatakan layak vaksin, wajib menjalani vaksinasi Covid-19 tanpa kecuali.

 

Kepada para kepala SKPA juga diingatkan untuk segera memastikan seluruh ASN di bawah tanggungjawab masing-masing untuk menjalani vaksinasi. “Ini menjadi tanggungjawab langsung kepala SKPA untuk memantau dan memastikan ASN yang layak vaksin untuk segera melakukan vaksinasi,” perintah Taqwallah.

 

Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto mengatakan, penerapan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk kantor Pemerintah Aceh itu diharapkan dapat meminimalisir terjadinya penularan Covid-19 klaster perkantoran. Dalam beberapa hari ke depan, masih masuk tahap sosialisasi ke seluruh instansi Pemerintah Aceh, terutama di Sekretariat Daerah. Agar nantinya, semua ASN Pemerintah Aceh benar-benar tahu tentang kebijakan aplikasi peduliLindungi itu.

 

“Melalui aplikasi tersebut akan terlihat yang sudah menjalani vaksinasi dan belum. Mereka yang belum melaksanakan vaksinasi tidak diizinkan memasuki ruangan perkantoran, kecuali ada surat resmi dari dokter yang menerangkan jika yang bersangkutan belum bisa menjalani vaksin,” kata Iswanto | Red

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gubernur Serahkan SK 1.717 PPPK Tenaga Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Aceh
Mantan Dirut Krueng Meureudu jadi Tersangka Korupsi
Dua Anak di Aceh Timur mengalami Lumpuh Akibat Polio
Diduga Sering Terjadi Pelanggaran Syariat, Rek Bugeng Terancam Ditutup
Belasan Gajah Obrak Abrik Kebun Warga
Terendam Banjir, Puluhan Sekolah diliburkan
Dinkes Aceh Timur Salurkan Obat Untuk Pengungsi Banjir
Rumah Terendam Banjir, 2.693 Warga Aceh Timur Mengungsi

Berita Terkait

Selasa, 21 November 2023 - 22:31

Tasawuf: Jalan Menuju Kesejahteraan Batin dan Kesehatan Mental

Kamis, 9 November 2023 - 20:45

Plt Bupati Pidie Jaya dapat Penghargaan dari KPK

Senin, 23 Oktober 2023 - 12:32

MK Tolak Gugatan Batas Maksimal Usia Capres/Cawapres

Senin, 23 Oktober 2023 - 10:05

Bobby Beri Selamat Gibran Cawapres Prabowo: Mudah-mudahan Tidak Dilema

Selasa, 10 Oktober 2023 - 12:06

Pidie Jaya Dapat Kucuran Dana dari ADB

Rabu, 27 September 2023 - 12:34

Sudah 10 Tahun, Jalan Menuju Gampong Reuleut Tak Kunjung Diperbaiki

Rabu, 20 September 2023 - 14:37

Selama Proses Hukum, Pemerintah Aceh Fasilitasi Keluarga Almarhum Imam Masykur

Rabu, 20 September 2023 - 14:27

Doa Bersama Petani Pangwa di Irigasi Beuracan

Berita Terbaru

Daerah

Plt Bupati Pidie Jaya dapat Penghargaan dari KPK

Kamis, 9 Nov 2023 - 20:45

Ilustrasi suasana sidang di Mahkamah Konstitusi. (ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY)

Nasional

MK Tolak Gugatan Batas Maksimal Usia Capres/Cawapres

Senin, 23 Okt 2023 - 12:32

Daerah

Pidie Jaya Dapat Kucuran Dana dari ADB

Selasa, 10 Okt 2023 - 12:06