PIDIE JAYA – LUGAS.CO | Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pidie Jaya, Dahlan diisukan mengajukan pengunduran diri dari jabatannya. Langkah itu diambilnya diduga usai Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat melirik adanya penyimpangan pengelolaan retribusi parkir di dinas tersebut.
Untuk diketahui, dugaan adanya dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan retribusi parkir tahun 2021 hingga tahun 2023 pada Dishub Pidie Jaya itu setelah Kejaksaan Pidie Jaya melakukan penyelidikan pada kasus tersebut.
“Saat ini masih dalam penyelidikan dengan melakukan pengumpulan data dan keterangan,” kata Kasi Intel Kejari Pidie Jaya, Hafrizal, kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Dihimpun lugas.co, Kepala Dishub Pidie Jaya, Dahlan dikabarkan telah mengajukan surat pengunduran dirinya sebagai pimpinan di dinas tersebut kepada Pj Bupati Pidie Jaya, pada Jum’at 9 Agustus 2024 kemarin.
“Kepala Dinas Perhubungan sudah mengundurkan diri itu bang, kabarnya hari Jum’at beliau mengundurkan diri,” kata sumber terpecaya lugas.co, Senin, 12 Agustus 2024.
Pj Sekda Pidie Jaya, Bahrom Bakti saat ditanya lugas.co perihal tersebut mengatakan, dirinya juga telah mendengar isu terkait pengunduran diri Dahlan. Namun hingga saat ini, ia belum menerima surat resmi dari yang bersangkutan.
“Isunya ia begitu (Dahlan ingin mengundurkan diri. Tapi saya belum menerima surat dari pak Dahlan,” terang Bahrom, Selasa, 13 Agustus 2024.
Senada dengan Pj Sekda, Pj Bupati Pidie Jaya, Jailani Beuramat saat dikonfrimasi lugas.co pada Rabu Malam 14 Agustus 2024 mengatakan belum merima surat pengunduran diri dari kepala dinas perhubungan (Dishub) yakni Dahlan.
“Sampai saat ini belum ada, jadi belum dapat dipastikan ada atau tidak, karena saya baru sampai pulang dari IKN,” kata Pj Bupati Pidie Jaya, Jailani Beuramat.
Sementara itu, Dahlan saat dikonfirmasi lugas.co, membantah perihal isu dirinya telah melayang surat pengunduran diri kepada pimpinan daerah pemerintahan pidie jaya.
“Tidak, tidak benar isu saya telah mengundurkan diri,” kata kepala Dishub Pidie Jaya, Dahlan via seluler kepada lugas.co, Selasa, 13 Agustus 2024.
Dahlan juga mengatakan hingga saat ini dirinya masih menjalankan tugas sebagai kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pidie Jaya.***
BACA JUGA: Dugaan Korupsi Parkir Dishub, 18 Saksi Telah Diperiksa Kejari Pidie Jaya