Jual Sabu Ke Polisi, Dua Warga Atim Diringkus

- Editor

Selasa, 10 Mei 2022 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur – Lugas | Menjual narkotika jenis sabu kepada polisi yang melakukan penyamaran, dua pelaku pengedar barang haram tersebut diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur.

Kedua tersangka MA (29), warga Desa Meunasah Puuk, Kecamatan Idi Rayeuk, dan US (41) warga Desa Seunebok Buya, Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur, mereka  ditangkap saat mengantarkan sabu kepada polisi yang menyamar sebagai pembeli.

“Anggota melakukan teknik penyamaran, setelah itu langsung dilakukan penggeledahan dan menemukan satu bungkus teh cina yang berisi kristal putih yang diuga narkotika jenis sabu,” kata Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K.  didampingi Kasat Narkoba AKP Novrizaldi, S.H, Selasa (10/5)

Baca juga:  3.142 Jemaah Haji asal Aceh tiba di Arab Saudi

Penangkapan kedua tersangka yang diduga kuat sebagai jaringan narkoba lintas provinsi (Aceh-Jawa) tersebut dilakukan di sebuah kebun sawit di Desa Paya Awe, Kecamatan Idi Tunong, kabupaten Aceh Timur, Senin, (09/5) kemarin sekira pukul 16.00 WIB.

Baca juga:  Debat Publik Pertama Pilkada Bireuen Digelar Pada 18 November 2024  

“Dari kedua pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat satu kilogram dan satu buah sepeda motor Honda Scoopy serta dua unit handphone,” jelas Mahmun.

Atas perbuatannya, kedua tersangka bakal dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup. | Red

Follow WhatsApp Channel lugas.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Bireuen Musnahkan Ratusan Barang Bukti, Mulai Dari Sabu-Sabu Hingga Kosmetik
Haji Uma Sambut Korban TPPO Asal Aceh di Kuala Namu
Ditemukan Pelanggaran, TPAS Basirin Disegel
Kasus Penganiayaan Wartawan, Empat Saksi dipanggil Polisi
PWI Pijay, Tindakan Keuchik Cot Seutui Melanggar Hukum
Asik Main Judi Online, Lima Warga Jeumpa diringkus Polisi
Polres Bireuen Tangkap Pengedar Narkoba, 1 Orang DPO
Kejaksaan Tahan Tersangka Kasus Korupsi PNPM Jeunieb

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 17:43 WIB

Kejari Bireuen Musnahkan Ratusan Barang Bukti, Mulai Dari Sabu-Sabu Hingga Kosmetik

Senin, 3 Februari 2025 - 22:28 WIB

Haji Uma Sambut Korban TPPO Asal Aceh di Kuala Namu

Minggu, 2 Februari 2025 - 15:16 WIB

Ditemukan Pelanggaran, TPAS Basirin Disegel

Minggu, 26 Januari 2025 - 22:42 WIB

Kasus Penganiayaan Wartawan, Empat Saksi dipanggil Polisi

Minggu, 26 Januari 2025 - 13:45 WIB

PWI Pijay, Tindakan Keuchik Cot Seutui Melanggar Hukum

Berita Terbaru

Pelepasliaran Tukik Penyu Lekang di  Aceh Singki. Foto/ Istimewa

Berita

Pemkab Aceh Singkil Lepasliarkan 84 Tukik Penyu Lekang

Senin, 10 Feb 2025 - 18:00 WIB

Rapat Paripurna Pengumuman Bupati dan Wakil Bupati Bireuen terilih.

Politik

DPRK Umumkan Pasangan Calon Bupati dan Wabup Bireuen

Sabtu, 8 Feb 2025 - 05:08 WIB