Jual Sabu Ke Polisi, Dua Warga Atim Diringkus

- Editor

Selasa, 10 Mei 2022 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur – Lugas | Menjual narkotika jenis sabu kepada polisi yang melakukan penyamaran, dua pelaku pengedar barang haram tersebut diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur.

Kedua tersangka MA (29), warga Desa Meunasah Puuk, Kecamatan Idi Rayeuk, dan US (41) warga Desa Seunebok Buya, Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur, mereka  ditangkap saat mengantarkan sabu kepada polisi yang menyamar sebagai pembeli.

“Anggota melakukan teknik penyamaran, setelah itu langsung dilakukan penggeledahan dan menemukan satu bungkus teh cina yang berisi kristal putih yang diuga narkotika jenis sabu,” kata Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K.  didampingi Kasat Narkoba AKP Novrizaldi, S.H, Selasa (10/5)

Baca juga:  Belasan Pemain Judi Online Diringkus Polisi

Penangkapan kedua tersangka yang diduga kuat sebagai jaringan narkoba lintas provinsi (Aceh-Jawa) tersebut dilakukan di sebuah kebun sawit di Desa Paya Awe, Kecamatan Idi Tunong, kabupaten Aceh Timur, Senin, (09/5) kemarin sekira pukul 16.00 WIB.

Baca juga:  Blang Mee Sembelih 25 Hewan Qurban

“Dari kedua pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat satu kilogram dan satu buah sepeda motor Honda Scoopy serta dua unit handphone,” jelas Mahmun.

Atas perbuatannya, kedua tersangka bakal dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup. | Red

Follow WhatsApp Channel lugas.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Penembakan Agen Mobil Aceh Utara Oleh Oknum TNI Mulai Disidangkan
JPU Kerjari Bireuen Terima Tersangka dan Barang Bukti Perkara Uang Palsu
Polres Pidie Tangkap Bekas Kasatpol PP Pidie Jaya
Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa, Kemenhut Apresiasi Putusan MA
Kejari Pidie Jaya Musnahkan Barang Bukti Sabu 413,7138 gram
Diduga Kesetrum Listrik, Tukang Bangunan di Cot Girek Meninggal Dunia
Hendak Transaksi 1.107 Butir Pil Ekstasi, Dua Warga Aceh Utara Ditangkap Polisi
Berharap Tak Terpantau Polisi, Remaja Simpan Hasil Curian di Gedung Bekas Kantor Pengadilan 

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 11:34 WIB

Kasus Penembakan Agen Mobil Aceh Utara Oleh Oknum TNI Mulai Disidangkan

Jumat, 2 Mei 2025 - 22:33 WIB

JPU Kerjari Bireuen Terima Tersangka dan Barang Bukti Perkara Uang Palsu

Rabu, 30 April 2025 - 17:19 WIB

Polres Pidie Tangkap Bekas Kasatpol PP Pidie Jaya

Senin, 28 April 2025 - 13:48 WIB

Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa, Kemenhut Apresiasi Putusan MA

Selasa, 22 April 2025 - 13:42 WIB

Kejari Pidie Jaya Musnahkan Barang Bukti Sabu 413,7138 gram

Berita Terbaru

Indonesia akan menjadi tempat uji coba vaksin penyakit tuberkolosis alias TBC yang tengah dikembangkan oleh pendiri Microsoft sekaligus filantropis dunia Bill Gates. Ilustrasi (ANTARA FOTO/IRWANSYAH PUTRA)

Kesehatan

Indonesia Jadi Tempat Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates

Kamis, 8 Mei 2025 - 18:02 WIB