JPN Kejari Bireuen Turut Dampingi Pemanggilan Debitur Kredit Macet BPRS Kota Juang 

- Editor

Sabtu, 12 April 2025 - 23:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JPN Kejari Bireuen Mendampingi Tim Likuidasi PT BPRS Kota Juang Perseroda Saat Memanggil Debitur Kredit Macet, Sabtu 12 April 2025. Foto : Kejari Bireuen

JPN Kejari Bireuen Mendampingi Tim Likuidasi PT BPRS Kota Juang Perseroda Saat Memanggil Debitur Kredit Macet, Sabtu 12 April 2025. Foto : Kejari Bireuen

BIREUEN, LUGAS.CO – Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Bireuen turut mendampingi Tim Likuidasi PT BPRS Kota Juang Perseroda saat melakukan pemanggilan debitur kredit macet, Sabtu 12 April 2025.

Pemanggilan itu dilakukan sesuai dengan Surat Kuasa Khusus dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Cq. Tim Likuidasi PT BPRS Kota Juang Perseroda Nomor: 102/TL/BPRS-KOJ.DL/IV/2025, yang memberikan wewenang kepada Tim Likuidasi untuk menagih dan menyelesaikan piutang yang belum tertunaikan.

Pemanggilan dilakukan oleh Tim yang terdiri dari JPN Kejari Bireuen, Aditya Gunawan,SH.MH., dan Tim Likuidasi Sofyan, Amar Salihin, Mauliddin, Didik Iswahyudi, Ilham Prawira S, Adil Hidayat, Maiza Khaidar dan Yoki Hariwibowo.

Baca juga:  Selundupkan 12 Kg Sabu Via Laut, Dua Warga Aceh Utara Ditangkap

Mereka melakukan pemanggilan terhadap 20 orang debitur dari tiga kecamatan, masing-masing Kota Juang, Jeumpa, dan Juli.

Para debitur itu merupakan bagian dari total 235 orang yang masih terikat kewajiban kepada PT BPRS Kota Juang Perseroda, dengan nilai kredit macet yang bervariasi antara Rp 50 juta rupiah sampai Rp 200 juta rupiah.

Selain itu, tim likuidasi juga akan terus melakukan pemanggilan terhadap debitur lainnya yang belum melunasi kewajiban pembiayaan, termasuk dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), pengusaha, hingga mantan anggota DPRK Bireuen.

Baca juga:  Kejari Bireuen Gelar FGD Hakordia 2024

Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, Munawal Hadi, S.H., M.H., menyampaikan komitmennya untuk terus mendampingi penyelesaian piutang eks Bank milik daerah tersebut.

“Kami mendukung sepenuhnya upaya Tim Likuidasi dalam rangka pemulihan aset dan penertiban piutang pembiayaan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keuangan publik,” tegas Munawal Hadi.

Menurut Munawal Hadi, kegiatan itu menjadi langkah penting dalam menyelesaikan permasalahan kredit bermasalah dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan daerah. [] (ril)

Follow WhatsApp Channel lugas.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menanti Kepastian Hukum Dahlan Bekas Kadishub Pidie Jaya
Kasus Penembakan Agen Mobil Aceh Utara Oleh Oknum TNI Mulai Disidangkan
JPU Kerjari Bireuen Terima Tersangka dan Barang Bukti Perkara Uang Palsu
Polres Pidie Tangkap Bekas Kasatpol PP Pidie Jaya
Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa, Kemenhut Apresiasi Putusan MA
Kejari Pidie Jaya Musnahkan Barang Bukti Sabu 413,7138 gram
Diduga Kesetrum Listrik, Tukang Bangunan di Cot Girek Meninggal Dunia
Hendak Transaksi 1.107 Butir Pil Ekstasi, Dua Warga Aceh Utara Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 14:19 WIB

Menanti Kepastian Hukum Dahlan Bekas Kadishub Pidie Jaya

Rabu, 7 Mei 2025 - 11:34 WIB

Kasus Penembakan Agen Mobil Aceh Utara Oleh Oknum TNI Mulai Disidangkan

Jumat, 2 Mei 2025 - 22:33 WIB

JPU Kerjari Bireuen Terima Tersangka dan Barang Bukti Perkara Uang Palsu

Rabu, 30 April 2025 - 17:19 WIB

Polres Pidie Tangkap Bekas Kasatpol PP Pidie Jaya

Senin, 28 April 2025 - 13:48 WIB

Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa, Kemenhut Apresiasi Putusan MA

Berita Terbaru

Politik

Bunda Salma Resmi Dilantik Jadi Anggota DPR Aceh

Rabu, 21 Mei 2025 - 23:13 WIB

Dahlan, Bekas Kadishub Pidie Jaya, kini menjabat Kadisperindagkop. Dok, Ist

Hukum

Menanti Kepastian Hukum Dahlan Bekas Kadishub Pidie Jaya

Senin, 19 Mei 2025 - 14:19 WIB