Lugas.co – Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan bahwa vaksinasi bagi anak usia 12 hingga 17 tahun dapat segera dilakukan. Hal ini seiring telah dikeluarkannya emergency use of authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), bagi Vaksin Sinovac.
“Kita juga bersyukur BPOM telah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau EUA untuk vaksin Sinovac yang dinyatakan aman digunakan untuk anak usia 12-17 tahun. Sehingga vaksinasi untuk anak-anak usia tersebut bisa segera dimulai,” kata Jokowi dalam keterangannya, Senin, 28 Juni 2021.
Keputusan penerbitan EUA dari BPOM ini diputuskan melalui surat bernomor RG 01.02.322.06.21.00169/T, yang terbit dua hari lalu. Dalam surat itu, vaksin Sinovac direkomendasikan bisa digunakan pada anak usia 12-17 tahun dengan dosis 600 SU/0,5 mL atau dosis medium.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam surat keputusan itu juga penyuntikan bagi anak ini diperlukan karena kematian kelompok anak 10-18 tahun di Indonesia cukup tinggi, yakni 30 persen. Jumlah anak dan remaja yang terinfeksi memang cenderung meningkat.
Jokowi pun mengatakan dalam menekan penyebaran Covid-19 ini hanya dapat dilakukan dengan upaya bersama. Ia pun meminta masyarakat untuk tak ragu divaksinasi dan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan tinggal di rumah selama tak ada kebutuhan mendesak.
“Saya mengingatkan bahwa seluruh pihak tetap harus bekerja keras agar target satu juta per hari vaksinasi terjaga sampai akhir Juli dan dapat kita tingkatkan dua kali lipat pada Agustus 2021 yaitu mencapai 2 juta dosis per hari,” kata Jokowi.
Sumber : Tempo.co