Jokowi Izinkan Tarawih Berjamaah dan Mudik

- Editor

Minggu, 3 April 2022 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Lugas | Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan umat muslim melakukan shalat wajib dan tarawih berjamaah, selain itu presiden juga mengizinkan mudik menjelang lebaran nantinya.

Meskipun masih dalam suasana pandemi, berkat kerja keras semua pihak, kasus Covid-19 di Indonesia dapat dikendalikan, sehingga umat muslim bisa beribadah dengan sedikit lebih leluasa.

“Bisa melaksanakan ibadah salat wajib dan ibadah salat tarawih berjemaah di masjid,” kata Jokowi dalam keterangannya di Istana Kepresidenan Bogor, Sabtu (2/4).

Baca juga:  Rumah Terendam Banjir, 2.693 Warga Aceh Timur Mengungsi

Selain itu, Jokowi juga memperbolehkan masyarakat yang ingin melakukan perjalanan mudik menjelang lebaran nantinya.

“Menjelang Idul fitri nanti bagi Bapak, Ibu, saudara-saudara sekalian yang ingin mudik juga diperbolehkan, sehingga bisa berkumpul kembali bersama orang tua, sanak saudara, dan keluarga tercinta di kampung halaman,” imbuhnya.

Baca juga:  Debat Publik Pertama Pilkada Bireuen Digelar Pada 18 November 2024  

Meskipun demikian, Presiden kembali mengingatkan seluruh masyarakat untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan. Selain itu, Presiden juga menyampaikan pentingnya vaksinasi untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.

“Jadi bagi masyarakat yang belum melengkapi dosis vaksin atau belum mendapatkan vaksin  booster, agar segera melengkapi,” ungkapnya. | Red

Follow WhatsApp Channel lugas.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gagalkan Perdagangan Bagian Tubuh Satwa Dilindung, Dua Pelaku Ditangkap
Dinilai Mereduksi Otonomi Daerah, Haji Uma Dorong Perubahan UU Pemerintahan Daerah
Haji Uma : Pemerintah Harus Perhatikan Kesejahteraan Perangkat Desa
Masa Jabatan Keusyik di Aceh Mengacu pada UUPA
Temui Teuku Riefky Harsya, Haji Uma Bahas Pengembangan Ekonomi Kreatif
Haji Uma dan Pemerintah Aceh Sambut 7 Nelayan dari Myanmar
Kasus Penganiayaan Wartawan, Empat Saksi dipanggil Polisi
ICJL Dorong Publik Tolak Tambang Untuk Perguruan Tinggi

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 00:25 WIB

Gagalkan Perdagangan Bagian Tubuh Satwa Dilindung, Dua Pelaku Ditangkap

Kamis, 6 Maret 2025 - 23:59 WIB

Dinilai Mereduksi Otonomi Daerah, Haji Uma Dorong Perubahan UU Pemerintahan Daerah

Kamis, 6 Maret 2025 - 00:19 WIB

Haji Uma : Pemerintah Harus Perhatikan Kesejahteraan Perangkat Desa

Senin, 3 Maret 2025 - 16:22 WIB

Masa Jabatan Keusyik di Aceh Mengacu pada UUPA

Kamis, 13 Februari 2025 - 14:34 WIB

Temui Teuku Riefky Harsya, Haji Uma Bahas Pengembangan Ekonomi Kreatif

Berita Terbaru