Istri Gugat Cerai Dominasi Perceraian Di Bireuen

- Editor

Sabtu, 6 Januari 2024 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humas Mahkamah Syari'ah Bireuen, Siti Salwa, S.H.I., M.H. Foto/dok lugas.co

Humas Mahkamah Syari'ah Bireuen, Siti Salwa, S.H.I., M.H. Foto/dok lugas.co

Lugas.CO – BIREUEN | Istri gugat cerai suami menjadi nominasi angka perceraian yang ditangani Mahkamah Syar’iah Kabupaten Bireuen Tahun 2023.

Tahun 2023 Mahkamah Syar’iah Bireuen menangani istri gugat cerai suami sebanyak 383 perkara, dan Suami cerai talak istri sebanyak 143 perkara. Pada umumnya perkara istri gugat cerai suami disebabkan karena perselisihan dan pertengkaran karena faktor ekonomi, dan termasuk perkara yang disebabkan orang ketiga.

Baca Juga:Identitas Mayat di Lepas Pantai Bate Timoh Terungkap

Baca juga:  KIP Pidie Jaya Dilaporkan ke DKPP

” Sebagain besar istri gugat cerai suami disebabkan perselisihan dan pertengkaran yang dilatarbelakangi oleh faktor ekonomi, dan terdapat satu perkara yang disebabkan ada hubungan dengan pihak ketiga,” kata Ketua Mahkamah Syar’iyah Bireuen, M. Syauqi S.H.I., S.H., M.H melalui Humas, Siti Salwa, S.H.I., M.H kepada Lugas.co via pesan singkat, Jum’at (5/1) kemarin.

Dalam perkara yang mereka tangani, ada yang usia pernikahan tergolong masih sangat muda, yaitu dua sampai tiga tahun usia perkawaninan.

Baca juga:  Kapolres Pidie Sambangi Lokasi Kebakaran Hutan di Padang Tiji

Baca Juga: Kapolres Bireuen: Personil Tidak Netral akan Ditindak Tegas

Perkara perceraian, lanjut Siti Salwa, yang didaftarkan kepada pihak Mahkamah Syar’iyah pihaknya wajib melakukan mediasi terlebih dahulu sebagai upaya mendamaikan kedua belah pihak.

“Satu dari semua perkara yang ditangani Mahkamah Syar’iyah Bireueni Tahun 2023 masih dalam tahap persidangan, sementara lainnya sudah ada keputusan,” tutup Siti Salwa. [RH]

Follow WhatsApp Channel lugas.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Haji Uma Apresiasi Kerja Cepat Polda Aceh Tangani Dugaan Perambahan Hutan di Bireuen
Santri Asal Aceh Tengah Diduga Jadi Korban Tindak Penganiayaan, Haji Uma Lapor Ke LPSK
Menanti Kepastian Hukum Dahlan Bekas Kadishub Pidie Jaya
Kasus Penembakan Agen Mobil Aceh Utara Oleh Oknum TNI Mulai Disidangkan
JPU Kerjari Bireuen Terima Tersangka dan Barang Bukti Perkara Uang Palsu
Polres Pidie Tangkap Bekas Kasatpol PP Pidie Jaya
Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa, Kemenhut Apresiasi Putusan MA
Kejari Pidie Jaya Musnahkan Barang Bukti Sabu 413,7138 gram

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 09:58 WIB

Haji Uma Apresiasi Kerja Cepat Polda Aceh Tangani Dugaan Perambahan Hutan di Bireuen

Minggu, 24 Agustus 2025 - 15:16 WIB

Santri Asal Aceh Tengah Diduga Jadi Korban Tindak Penganiayaan, Haji Uma Lapor Ke LPSK

Senin, 19 Mei 2025 - 14:19 WIB

Menanti Kepastian Hukum Dahlan Bekas Kadishub Pidie Jaya

Rabu, 7 Mei 2025 - 11:34 WIB

Kasus Penembakan Agen Mobil Aceh Utara Oleh Oknum TNI Mulai Disidangkan

Jumat, 2 Mei 2025 - 22:33 WIB

JPU Kerjari Bireuen Terima Tersangka dan Barang Bukti Perkara Uang Palsu

Berita Terbaru

Studi menjelaskan meskipun pengurangan emisi yang ketat dimulai dari sekarang, Bumi masih mungkin melewati ambang batas 1,5 derajat Celcius. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD RAMDAN)

Tekno & Sains

Masuk Fase Baru, Pemanasan Global Tembus 1,5 Derajat Celcius

Kamis, 25 Sep 2025 - 22:56 WIB