Israel Perintahkan Penghancuran Paksa Gedung Milik 8 Keluarga Palestina

Sabtu, 19 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lugas.co – Pasukan Israel mengeluarkan perintah penghancuran terhadap delapan bangunan milik warga Palestina di desa Jawaya, dekat Hebron.

Laporan itu diungkapkan kantor berita Wafa. Koordinator Komite Nasional dan Populer di Hebron selatan, Rateb Al-Jbour, mengatakan pasukan Israel menerobos masuk ke desa itu dan menyerahkan enam perintah pembongkaran untuk properti warga Palestina.

Di antara properti yang akan dibongkar adalah tiga rumah, termasuk rumah dua lantai, ruang pertanian dan gudang di samping empat sumur.

Para tentara Israel juga mengirimkan perintah pembongkaran terhadap lima rumah Palestina, termasuk beberapa bangunan yang dibangun menggunakan batu bata dan lembaran timah, di sebelah timur kota Yatta, yang akan menggusur tiga keluarga yang terdiri dari 40 orang.

Baca juga:  China Ekspor Kapal Siluman Terbesar ke Pakistan

Al-Jbour mencatat Israel menghancurkan rumah dan bangunan Palestina hampir setiap hari sebagai sarana untuk mencapai “kontrol demografis” atas wilayah pendudukan.

Praktik ini digambarkan oleh warga Palestina dan para aktivis hak asasi manusia (HAM) sebagai bentuk pembersihan etnis secara terkoordinasi.

Israel menduduki Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, selama Perang Enam Hari 1967. Rezim Zionis itu membenarkan pembongkaran rumah-rumah Palestina dengan mengatakan mereka tidak memiliki izin bangunan, meskipun faktanya Israel sangat jarang mengeluarkan izin seperti itu kepada warga Palestina.

Baca juga:  Balon Api Gaza Membakar Israel

Zionis, sementara itu, menyetujui pembangunan ribuan unit perumahan untuk orang-orang Yahudi di dalam permukiman ilegal yang dibangun di atas tanah Palestina yang diduduki.

Kebijakan penghancuran rumah warga Palestina oleh Israel itu dipraktikkan secara luas.

Kebijakan apartheid itu menargetkan seluruh keluarga Palestina adalah tindakan hukuman kolektif ilegal dan merupakan pelanggaran langsung terhadap Hukum Hak Asasi Manusia Internasional.

Meski demikian, belum ada sanksi internasional yang diterapkan terhadap Israel yang dianggap melanggar hak asasi manusia tersebut.

Sumber: Sindonews.com

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Amerika Serikat Bombardir Yaman, Serang Bandara Hingga Pelabuhan
AS Pastikan Siap Bekerja Sama dengan Pemerintahan Prabowo
Bakal Perang Lawan Israel, Iran Dipasok Senjata Rusia
Iran Serang Israel, Negara-negara Kawasan Tutup Ruang Udara
Iran Ingatkan Bakal Ada Ledakan Hebat Usai AS Veto Gencatan Senjata
Maaf NATO, Strategi di Ukraina Sudah Basi
Putin Usir 20 Diplomat Jerman dari Rusia, Ada Apa?
Kondisi Berbalik! AS di Ambang Kehancuran, China Berjaya

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 21:58

Amerika Serikat Bombardir Yaman, Serang Bandara Hingga Pelabuhan

Minggu, 18 Agustus 2024 - 16:50

AS Pastikan Siap Bekerja Sama dengan Pemerintahan Prabowo

Kamis, 8 Agustus 2024 - 16:36

Bakal Perang Lawan Israel, Iran Dipasok Senjata Rusia

Minggu, 14 April 2024 - 14:12

Iran Serang Israel, Negara-negara Kawasan Tutup Ruang Udara

Minggu, 10 Desember 2023 - 22:06

Iran Ingatkan Bakal Ada Ledakan Hebat Usai AS Veto Gencatan Senjata

Berita Terbaru

Ketua Presidium Forum Komunikasi Pemuda Mahasiswa Bireuen (Forkopmabir) DKI Jakarta, Agussalim.

Politik

Panwaslih Bireuen Diminta Bekerja Profesional

Minggu, 24 Nov 2024 - 22:57