Instalasi Rehabilitasi Terpadu Kuta Malaka Diresmikan, Harapan Baru Bagi Penyintas Kesehatan Jiwa

- Editor

Rabu, 16 April 2025 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksana Tugas Sekda Aceh, M. Nasir sedang menandatangani prasasti peresmikan Instalasi Rehabilitasi Terpadu Kuta Malaka di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh, Rabu, 16 April 2025. Foto : Humas Pemerintah Aceh

Pelaksana Tugas Sekda Aceh, M. Nasir sedang menandatangani prasasti peresmikan Instalasi Rehabilitasi Terpadu Kuta Malaka di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh, Rabu, 16 April 2025. Foto : Humas Pemerintah Aceh

ACEH BESAR, LUGAS.COPemerintah Aceh meresmikan Instalasi Rehabilitasi Terpadu Kuta Malaka milik Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh, pada Rabu, 16 April 2025.

Peresmian dilakukan oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, yang diwakili oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir.

Kehadiran Instalasi Rehabilitasi Terpadu Kuta Malaka menjadi harapan baru bagi penyitas kesehatan jiwa dan juga menjadi rumah baru bagi mereka yang selama ini hanya dikenal lewat stigma ‘tidak waras’.

Plt Sekda Aceh, M. Nasir pada kesempatan itu menyampaikan bahwa, kehadiran Instalasi Rehabilitasi Terpadu ini merupakan jawaban atas tantangan besar dalam penanganan pasca-rawat bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Baca juga:  Kapolres Aceh Besar Musnahkan Empat Hektar Ladang Ganja

“Pemerintah Aceh memandang bahwa kesehatan jiwa merupakan salah satu pilar utama dalam pembangunan sektor kesehatan,” kata M Nasir.

M Nasir menambahkan, masa pasca-rawat justru menjadi fase krusial, karena banyak tantangan yang dihadapi oleh ODGJ dan keluarganya, termasuk stigma negatif dari masyarakat dan kurangnya pemberdayaan.

“Apa yang dilakukan RS Jiwa merupakan ladang amal, di mana pemerintah membangun tempat untuk membina dan melatih para ODGJ,” sebut M Nasir.

M Nasir mengucapkan terima kasih atas inovasi Kepala Rumah Sakit Jiwa Aceh. M Nasir juga berharap, agar Kepala SKPA lainnya bisa membantu dan mendukung program tersebut.

Baca juga:  Rencana Pembangunan PLTP Seulawah Dapat Dukungan Pemerintah Aceh

“Apa yang telah dilakukan RSJ ini adalah upaya memanusiakan manusia, dimana RSJ mencoba menangani dan menyembuhkan, sehingga mereka bisa diterima kembali di tengah-tengah masyarakat,” sebut M Nasir.

Kata M Nasir, instalasi rehabilitasi itu akan menjadi pusat pelayanan yang tidak hanya fokus pada terapi medis, tetapi juga pemulihan psikososial, pengembangan keterampilan, dan peningkatan kemandirian pasien.

“Kehadiran instalasi ini menjadi bentuk komitmen Pemerintah Aceh dalam menyediakan pelayanan kesehatan jiwa yang manusiawi dan berorientasi pada pemulihan menyeluruh,” kata M. Nasir. []

Follow WhatsApp Channel lugas.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Jadi Tempat Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates
Direktur RSJ : Ada 22 Ribu Kasus Gangguan Jiwa di Aceh
Ketua PKK Aceh : Kesadaran Masyarakat Terhadap Kesehatan Jantung Masih Rendah
Lauching Program Genting, 20 Baduta Stunting Terima Bantuan
Murid PAUD IT Bunda Lina Ikuti Penyuluhan Kesehatan
7.704 Warga Bireuen Belum Terdaftar JKN
Turunkan Angka Stunting, Dinkes Bireuen Kuatkan Peran Ketua TPPS
Dirujuk Ke RSUD dr Zainoel Abidin, Seorang Warga Bireuen Positif DBD

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 18:02 WIB

Indonesia Jadi Tempat Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates

Kamis, 17 April 2025 - 12:37 WIB

Direktur RSJ : Ada 22 Ribu Kasus Gangguan Jiwa di Aceh

Rabu, 16 April 2025 - 17:21 WIB

Instalasi Rehabilitasi Terpadu Kuta Malaka Diresmikan, Harapan Baru Bagi Penyintas Kesehatan Jiwa

Selasa, 15 April 2025 - 19:56 WIB

Ketua PKK Aceh : Kesadaran Masyarakat Terhadap Kesehatan Jantung Masih Rendah

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:13 WIB

Lauching Program Genting, 20 Baduta Stunting Terima Bantuan

Berita Terbaru

Politik

Bunda Salma Resmi Dilantik Jadi Anggota DPR Aceh

Rabu, 21 Mei 2025 - 23:13 WIB

Dahlan, Bekas Kadishub Pidie Jaya, kini menjabat Kadisperindagkop. Dok, Ist

Hukum

Menanti Kepastian Hukum Dahlan Bekas Kadishub Pidie Jaya

Senin, 19 Mei 2025 - 14:19 WIB