Inilah Formasi PPPK yang Dibutuhkan Seleksi CASN 2022

- Editor

Senin, 31 Januari 2022 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUGAS.CO – Tahun ini pemerintah tiadakan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2022, seleksi dalam bentuk rekrutmen PPPK.

Lalu tenaga apa saja yang akan dibuka tahun ini?

Sebagaimana diberitakan Minggu 23 Januari 2022 lalu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Menpan RB, Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah hanya akan merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun ini.

“Seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2022, pemerintah fokus melakukan rekrutmen PPPK, dan tahun ini formasi untuk CPNS tidak tersedia,” kata Tjahjo.

“Berbagai kebijakan tengah disusun sebagai dasar kebijakan dalam pelaksanaan seleksi CASN tahun 2022,” imbuhnya.

Tjahjo menjelaskan, rekrutmen PPPK 2022 tertuang dalam Surat Menteri PANRB No. B/1161/M.SM.01.00/2021 tertanggal 27 Juli 2021 perihal Pengadaan ASN Tahun 2022.

Baca juga:  354 Tenaga Teknis dan Kesehatan Lulus Seleksi PPPK di Bireuen, Tenaga Guru Menunggu

Formasi yang dibutuhkan pada Seleksi CASN 2022:

Tenaga pendidik

Tenaga kesehatan

Tenaga penyuluh

Tjahjo mengaku, pemerintah berkaca dari kebijakan yang diimplementasikan oleh beberapa negara maju untuk merekrut PPPK pada tahun ini.

Kebijakan yang dimaksud adalah jumlah pembuat kebijakan atau PNS lebih sedikit, dibandingkan jumlah government worker atau public services (PPPK) yang lebih banyak.

“Mengacu kepada contoh baik tersebut, pemerintah Indonesia perlu mengikuti langkah yang telah dilakukan oleh berbagai negara maju sebagai langkah memodernisasi birokrasi secara cepat,” ungkapnya.

Keterbatasan waktu

Baca juga:  Tender Proyek APBA 2022 Diumumkan

Tjahjo menambahkan, pertimbangan lain untuk tidak membuka formasi CPNS pada seleksi CASN 2022 adalah keterbatasan waktu.

Rangkaian pelaksanaan seleksi CPNS disebut relatif lebih lama dibandingkan proses seleksi PPPK, sehingga dikhawatirkan seleksi CPNS 2022 tidak akan selesai tepat waktu jika diadakan.

“Namun, formasi CPNS tidak dihilangkan sepenuhnya dalam seleksi CASN tahun 2022. Formasi CPNS masih tetap dibuka melalui skema sekolah kedinasan,” kata Tjahjo.

Dia menjelaskan, formasi CPNS juga dapat dibuka kembali secara terbatas pada 2023, namun tetap akan disesuaikan dengan arah kebijakan tahun tersebut serta kejelasan kriteria bagi formasi jabatan yang akan dibuka untuk CPNS maupun PPPK. (Pos Kupang)

Follow WhatsApp Channel lugas.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masa Jabatan Keusyik di Aceh Mengacu pada UUPA
Kasus Penganiayaan Wartawan, Empat Saksi dipanggil Polisi
Kejaksaan Tahan Tersangka Kasus Korupsi PNPM Jeunieb
Pengelolaan Sampah Jadi Perhatian Gakkum, Baru Dikelola 39,1 Persen
Tawuran Gunakan Senjata Tajam, Remaja diamankan Polisi
Orasi Politik dinilai Rasis, Hasan Basri Minta Maaf
Sejumlah APK Said Mulyadi Dirusak OTK
Dilantik Pada 20 Oktober 2024, Ini Tuntutan 350.org Indonesia Kepada Presiden Prabowo Subianto

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 16:22 WIB

Masa Jabatan Keusyik di Aceh Mengacu pada UUPA

Minggu, 26 Januari 2025 - 22:42 WIB

Kasus Penganiayaan Wartawan, Empat Saksi dipanggil Polisi

Senin, 30 Desember 2024 - 22:16 WIB

Kejaksaan Tahan Tersangka Kasus Korupsi PNPM Jeunieb

Sabtu, 28 Desember 2024 - 22:30 WIB

Pengelolaan Sampah Jadi Perhatian Gakkum, Baru Dikelola 39,1 Persen

Senin, 16 Desember 2024 - 12:05 WIB

Tawuran Gunakan Senjata Tajam, Remaja diamankan Polisi

Berita Terbaru