LHOKSEUMAWE, LUGAS.CO – Anggota DPD RI Dapil Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos melakukan kunjungan ke Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Denpomal) Lhokseumawe, Jum’at 11 April 2025.
Kunjungan tersebut dilakukan Haji Uma dalam upaya memperoleh informasi atas perkembangan proses hukum terhadap oknum anggota TNI AL berinisial KLD DI yang diduga sebagai pelaku penembakan Hasfiani, seorang agen mobil asal Aceh Utara.
Kehadiran Haji Uma disambut Komandan Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Dandenpomal) Pangkalan Angkatan Laut Lhokseumawe, Mayor Laut (PM) Anggiat Napitupulu yang juga mendampingi Haji Uma saat bertemu langsung dengan oknum anggota TNI AL berinisial ID di tahanan.
Pada kesempatan tersebut, Haji Uma juga sempat berinteraksi dengan ID dan menanyakan motif penembakan tersebut. Pertanyaan tersebut dijawab ID jika dirinya khilaf.
Selain itu ID juga menerangkan kepada Haji Uma bahwa pilihan mobil agen sebagai sasaran dari aksinya, karena lebih mudah.
“Mobil agen lebih gampang dicuri, sedangkan mobil rental mayoritas dipasang GPS dan mudah terdeksi,” jawab ID kepada Haji Uma sambil menangis dan menyesali perbuatannya.
Haji Uma mengatakan kepada KLD ID bahwa tindakan pelaku merupakan perbuatan keji dan tidak mengindahkan pri kemanusian dan anak istri korban.
“Atas tindakan tersebut, maka ID harus mempertanggungjawabkan secara hukum,” sebut Haji Uma.
Haji Uma menambahkan, kehadirannya ke Denpomal itu untuk melakukan konsultasi dan komunikasi terkait proses hukum yang sedang berjalan.
“Kita juga melihat langsung tersangka yang kini ditahan di Denpomal, dan melakukan beberapa pertanyaan untuk mendapatkan informasi langsung dari pelaku,” ujar Haji Uma.
Ia menyampaikan bahwa berbagai pertanyaan yang diajukan kepada pelaku ditujukan untuk menggali informasi demi kepentingan hukum dan regulasi ke depan, salah satunya mengenai motif pemilihan korban.
“Pelaku mengaku merancang aksinya dengan mencari target melalui Facebook, hingga akhirnya menjalin komunikasi dengan korban dan melangsungkan transaksi yang berujung pada perampokan dan pembunuhan,” tutur Haji Uma.
Haji Uma menambahkan, pelaku juga membawa senjata api yang katanya dibawa untuk menjaga diri, dan senjata itu diperolehnya secara pribadi dari Lampung.
“Ini jadi catatan penting kita, bahwa pemerintah perlu mengusut peredaran senjata ilegal yang begitu bebas,” tambah Haji Uma.
Haji Uma juga turut menanyakan perkembangan proses hukum kepada Dandenpomal Mayor Laut (PM) Anggiat Napitupulu.
Berdasarkan keterangan, berkas perkara telah dilimpahkan ke Polisi Militer di Banda Aceh untuk ditangani lebih lanjut oleh auditor militer.
Terkait lokasi persidangan, masih terbuka kemungkinan digelar di Lhokseumawe guna memudahkan kehadiran para saksi.
“Kita ingin memastikan hukum ditegakkan dan keadilan untuk korban serta keluarga dapat terwujud. Kita akan terus mengawal dan mengupdate perkembangan kasus ini,” tutup Haji Uma. [] (ril)