Ini Motif Penembakan Dua Warga Aceh Besar

- Editor

Senin, 6 Juni 2022 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – LUGAS.CO | Penembakan dua warga Indrapuri, Aceh Besar, beberapa saat yang lalu motifnya adalah dendam atau sakit hati karena korban Ridwan (38) diduga kerap mengganggu usaha milik tersangka AB alias TW, yang merupakan aktor itelektual yang merencanakan penembakan tersebut.

AB sendiri sekarang ditahan di rumah tahanan Mapolda Aceh setelah ditetapkan sebagai tersangka.

“Motifnya karena sakit hati, lantaran korban kerap mengganggu usaha milik tersangka AB,” kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy, dalam keterangan pers, Senin, 6 Juni 2022.

Baca juga:  Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Terbakar Sumur Minyak

Dua Warga Aceh Besar Tewas Di Tembak OTK

Lebih lanjut Winardy menjelasakan, pada dasarnya target penembakan tersebut adalah Ridwan, namun karena Maimun juga ada di lokasi dan takut hal tersebut bocor, maka Maimun juga ikut dieksekusi.

Untuk hal lainnya, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman, karena masih ada eksekutor yang masih diburu. Namun, identitasnya sudah dikantongi.

Baca juga:  Bawaslu RI Pantau Langsung PSU di Pidie Jaya

“Untuk informasi lebih dalam, kita tunggu hasil pemeriksaan lanjutan dari penyidik dan doakan eksekutornya cepat ditangkap. Nanti, perkembangannya akan kita sampaikan secara ‘continue’,” ujar Winardy.

Sebagaimana diketahui, dua petani di Indrapuri, Aceh Besar, meregang nyawa setelah ditembak OTK pada 12 Mei lalu.

Kini, Polisi telah menangkap TM, DW, NZ, ZD, MY, dan menahan aktor intelektual AB. | RED

Follow WhatsApp Channel lugas.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Aceh Singkil Lepasliarkan 84 Tukik Penyu Lekang
Pemerintah Aceh Bangun Jembatan Senilai Rp 24 Miliar di Samalanga
Kejari Bireuen Musnahkan Ratusan Barang Bukti, Mulai Dari Sabu-Sabu Hingga Kosmetik
Haji Uma Sambut Korban TPPO Asal Aceh di Kuala Namu
Ditemukan Pelanggaran, TPAS Basirin Disegel
Mahasiswa Umuslim Bagikan Makanan Kepada Jamaah Jum’at
Kasus Penganiayaan Wartawan, Empat Saksi dipanggil Polisi
PWI Pijay, Tindakan Keuchik Cot Seutui Melanggar Hukum

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 18:00 WIB

Pemkab Aceh Singkil Lepasliarkan 84 Tukik Penyu Lekang

Jumat, 7 Februari 2025 - 22:29 WIB

Pemerintah Aceh Bangun Jembatan Senilai Rp 24 Miliar di Samalanga

Rabu, 5 Februari 2025 - 17:43 WIB

Kejari Bireuen Musnahkan Ratusan Barang Bukti, Mulai Dari Sabu-Sabu Hingga Kosmetik

Senin, 3 Februari 2025 - 22:28 WIB

Haji Uma Sambut Korban TPPO Asal Aceh di Kuala Namu

Minggu, 2 Februari 2025 - 15:16 WIB

Ditemukan Pelanggaran, TPAS Basirin Disegel

Berita Terbaru

Firdaus Cahyadi, pendiri Indonesian Climate Justice Literacy. [Foto/ Ist]

Lingkungan

ICJL Dorong Intelektual Kampus Tolak Revisi UU Minerba

Jumat, 14 Feb 2025 - 10:02 WIB

Pelepasliaran Tukik Penyu Lekang di  Aceh Singki. Foto/ Istimewa

Berita

Pemkab Aceh Singkil Lepasliarkan 84 Tukik Penyu Lekang

Senin, 10 Feb 2025 - 18:00 WIB