BANDA ACEH, LUGAS.CO – Informasi di Badan Baitul Mal Aceh (BMA) yang mengurusi zakat, infak, wakaf dan harta keagamaan lainnya sulit diakses publik.
Hal itu terlihat saat Lugas.co menyambangi kantor Badan BMA pada Kamis 17 April 2025, yang ingin mengkonfirmasi sejumlah hal kepada pejabat BMA, salah satunya terkait dampak dari kekosongan anggota BMK di kabupaten.
Upaya Lugas.co menjumpai pejabat BMA terhenti sampai di tempat resepsionis yang disambut salah seorang petugas yang mengaku bernama Ayi.
Ayi menyampaikan bahwa untuk dapat bertemu dengan pejabat atau pihak yang berkompeten di Badan BMA, harus terlebih dahulu mengajukan surat permohonan pertemuan secara resmi.
“Kalau ingin bertemu langsung dengan pimpinan atau bagian yang bisa menjawab, harus kirim surat dulu, nanti akan dijadwalkan pertemuannya,” kata Ayi.
Meskipun telah menjelaskan latar belakang media dan ingin mengkonfirmasi pejabat BMA, namun Lugas.co tetap tidak bisa bertemu pejabat disana.
Hingga berita ini diturunkan, Lugas.co belum memperoleh keterangan resmi dari pihak BMA terkait dampak dari kekosongan anggota BMK di kabupaten. []
Penulis : Misriani
Editor : Hal