Ilegal, Penambang dan mesin Sedot Pasir Diamankan

- Editor

Sabtu, 21 Maret 2020 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Polisi Resor Pidie Jaya mengamankan pelaku dan mesin sedot penambangan pasir ilegal di sungai Cubo, di Desa Blang Baro Kec. Bandar Baru Kab. Pidie Jaya, Sabtu (21 Maret).

Foto: Polisi Resor Pidie Jaya mengamankan pelaku dan mesin sedot penambangan pasir ilegal di sungai Cubo, di Desa Blang Baro Kec. Bandar Baru Kab. Pidie Jaya, Sabtu (21 Maret).

MEUREUDU-LUGAS.CO | Melakukan penambangan pasir ilegal di Daerah Aliran Sungai (DAS) Cubo, tiga penambang dan mesin sedot diamankan oleh Polisi Resort (Polres) Pidie Jaya.

Pengerukan pasir menggunakan mesin sedot merusak lingkungan dilokasi penambangan, sehingga aktivitas tersebut dilaporkan masyarakat kepada pihak kepolisian.

“Setelah mendapat laporan, kita turun kelapangan dan mengamankan tiga orang pelaku dan tiga unit mesin yang digunakan untuk mengeruk pasir,” kata Kapolres Pidie Jaya, AKBP Musbagh Ni’am melalui kasat Reskrim, Iptu Dedy Miswar.

Baca juga:  Tiga Kapal Pengebom Ikan Ditangkap Polres Simeulue

Di sekitar lokasi pengerukan pasir yanv dilakukan menggunakan tiga mesin, bibir sungai mulai rusak (erosi) dan mengakibatkan sungai semakin melebar.

Baca juga:  Kasus Positif Covid-19 Bertambah, Pidie Jaya Menjadi Zona Merah

Ketiga tersangka yang diamankan Dilokasi, JML Bin MN (44), LKM Bin M. YNS (36) JFR Bin HN (27) dibawa kemapolres Pidie Jaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Mesin yang digunakan untuk mengeruk (sedot) pasir juga diangkut ke mapolres Pidie Jaya swbagai barang bukti.| Red

Follow WhatsApp Channel lugas.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Penembakan Agen Mobil Aceh Utara Oleh Oknum TNI Mulai Disidangkan
JPU Kerjari Bireuen Terima Tersangka dan Barang Bukti Perkara Uang Palsu
Polres Pidie Tangkap Bekas Kasatpol PP Pidie Jaya
Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa, Kemenhut Apresiasi Putusan MA
Kejari Pidie Jaya Musnahkan Barang Bukti Sabu 413,7138 gram
Diduga Kesetrum Listrik, Tukang Bangunan di Cot Girek Meninggal Dunia
Hendak Transaksi 1.107 Butir Pil Ekstasi, Dua Warga Aceh Utara Ditangkap Polisi
Berharap Tak Terpantau Polisi, Remaja Simpan Hasil Curian di Gedung Bekas Kantor Pengadilan 
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 11:34 WIB

Kasus Penembakan Agen Mobil Aceh Utara Oleh Oknum TNI Mulai Disidangkan

Jumat, 2 Mei 2025 - 22:33 WIB

JPU Kerjari Bireuen Terima Tersangka dan Barang Bukti Perkara Uang Palsu

Rabu, 30 April 2025 - 17:19 WIB

Polres Pidie Tangkap Bekas Kasatpol PP Pidie Jaya

Senin, 28 April 2025 - 13:48 WIB

Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa, Kemenhut Apresiasi Putusan MA

Selasa, 22 April 2025 - 13:42 WIB

Kejari Pidie Jaya Musnahkan Barang Bukti Sabu 413,7138 gram

Berita Terbaru

Indonesia akan menjadi tempat uji coba vaksin penyakit tuberkolosis alias TBC yang tengah dikembangkan oleh pendiri Microsoft sekaligus filantropis dunia Bill Gates. Ilustrasi (ANTARA FOTO/IRWANSYAH PUTRA)

Kesehatan

Indonesia Jadi Tempat Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates

Kamis, 8 Mei 2025 - 18:02 WIB