MEUREUDU-LUGAS.CO | Melakukan penambangan pasir ilegal di Daerah Aliran Sungai (DAS) Cubo, tiga penambang dan mesin sedot diamankan oleh Polisi Resort (Polres) Pidie Jaya.
Pengerukan pasir menggunakan mesin sedot merusak lingkungan dilokasi penambangan, sehingga aktivitas tersebut dilaporkan masyarakat kepada pihak kepolisian.
“Setelah mendapat laporan, kita turun kelapangan dan mengamankan tiga orang pelaku dan tiga unit mesin yang digunakan untuk mengeruk pasir,” kata Kapolres Pidie Jaya, AKBP Musbagh Ni’am melalui kasat Reskrim, Iptu Dedy Miswar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di sekitar lokasi pengerukan pasir yanv dilakukan menggunakan tiga mesin, bibir sungai mulai rusak (erosi) dan mengakibatkan sungai semakin melebar.
Ketiga tersangka yang diamankan Dilokasi, JML Bin MN (44), LKM Bin M. YNS (36) JFR Bin HN (27) dibawa kemapolres Pidie Jaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Mesin yang digunakan untuk mengeruk (sedot) pasir juga diangkut ke mapolres Pidie Jaya swbagai barang bukti.| Red