ICJL Dorong Intelektual Kampus Tolak Revisi UU Minerba

- Editor

Jumat, 14 Februari 2025 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Firdaus Cahyadi, pendiri Indonesian Climate Justice Literacy. [Foto/ Ist]

Firdaus Cahyadi, pendiri Indonesian Climate Justice Literacy. [Foto/ Ist]

JAKARTA, LUGAS.CO – Indonesian Climate Justice Literacy (ICJL) mendorong intelektual kampus, agar bersuara menolak revisi Undang Undang (UU) Mineral dan Batubara (Minerba) oleh Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia.

“Revisi UU Minerba ditargetkan disetujui pada 18 Februari, jika dibiarkan disahkan tanpa perlawanan, maka tanggal itu akan menjadi tanggal kematian suara kritis kampus,” kata Founder Indonesian Climate Justice Literacy, Firdaus Cahyadi yang dikutip LUGAS.CO, Jum’at (14/2).

Menurut Firdaus Cahyadi, hal itu terjadi, karena revisi UU Minerba sebagai upaya pembungkaman suara kritis kampus, melalui bagi-bagi konsesi tambang bekas.

“Konsesi tambang untuk perguruan tinggi, merupakan salah satu cara untuk mendapatkan pembenaran atas tindakan bunuh diri ekologi pemerintahan Prabowo-Gibran,” sebut Firdaus Cahyadi.

Firdaus Cahyadi menambahkan, para ilmuwan di kampus akan dijadikan sekedar stempel dari kebijakan pemerintah yang merusak alam dan menimbulkan konflik sosial masyarakat.

Baca juga:  Menyongsong Lahirnya Taman Nasional Meratus

“Sebelumnya, hal yang sama juga sudah dilakukan pemerintah kepada organisasi massa (ormas) keagamaan, seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah,” tambah Firdaus Cahyadi.

Di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, lanjut Firdaus Cahyadi, komitmen pemerintah terhadap lingkungan hidup terus melemah.

“Indikasinya, warisan buruk Presiden Joko Widodo yang membagi-bagi tambang batubara untuk membungkam suara kritis ormas keagamaan, tidak dikoreksi, tetapi justru dilanjutkan dan diperluas untuk perguruan tinggi,” jelas Firdaus Cahyadi.

Firdaus Cahyadi menambahkan, jika komitmen pemerintah terhadap lingkungan hidup terus menurun, maka cepat atau lambat, Indonesia akan memanen bencana.

“Anggota DPR harus menempuh jalan lain dari jalan sesat pemerintah, yang mengarah kepada tindakan bunuh diri ekologi. Revisi UU Minerba, yang memberikan peluang bagi-bagi konsesi tambang untuk membungkam suara kritis perguruan tinggi, harus dihentikan,” seru Firdaus Cahyadi.

Baca juga:  Pemkab Pijay Serahkan Bantuan Masa Panik ke Gampong Terdampak Banjir

Firdaus Cahyadi menambahkan, anggota DPR harus mendengar suara rakyat, bukan menjadi sekedar paduan suara yang hanya bisa bilang setuju terhadap setiap gagasan pemerintah yang membahayakan keberlanjutan alam dan keselamatan warga negara.

“Publik tidak bisa menunggu niat baik anggota DPR. Terkait dengan itulah, intelektual kampus harus mulai bergerak menolak secara lebih keras dan tegas terhadap upaya negara membungkam sikap kritis mereka. Jika perguruan tinggi mendapatkan konsesi tambang, intelektual kampus hanya menjadi sekedar intelektual tukang dan hal itu akan menghancurkan marwah perguruan tinggi,” tutup Firdaus Cahyadi. [rel]

Follow WhatsApp Channel lugas.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kementerian LH Awasi 306 TPA se Indonesia
Aroen Meubanja, Komunitas Konservasi Penyu di Aceh Jaya
Mahasiswa Kedokteran Hewan USK Ikut Pendidikan Konservasi Penyu
Gerakan Tahiroe Aceh, Pemkab Abdya Tanam 20 Ribu Bibit Pohon
Hut Polhut Ke 58 Diperingati di Lautan Pasir TN Bromo, Libatkan 900 Peserta Lebih
Kunjungi TN Wasur, Komisi IV DPR Temui Masyarakat Adat
Said Mulyadi Salurkan Bantuan ke Gampong Terdampak Banjir
Pemkab Pijay Serahkan Bantuan Masa Panik ke Gampong Terdampak Banjir

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 10:02 WIB

ICJL Dorong Intelektual Kampus Tolak Revisi UU Minerba

Senin, 3 Februari 2025 - 16:12 WIB

Kementerian LH Awasi 306 TPA se Indonesia

Selasa, 28 Januari 2025 - 00:35 WIB

Aroen Meubanja, Komunitas Konservasi Penyu di Aceh Jaya

Senin, 20 Januari 2025 - 23:22 WIB

Mahasiswa Kedokteran Hewan USK Ikut Pendidikan Konservasi Penyu

Kamis, 26 Desember 2024 - 12:08 WIB

Gerakan Tahiroe Aceh, Pemkab Abdya Tanam 20 Ribu Bibit Pohon

Berita Terbaru