BIREUEN, LUGAS.CO – Institut Agama Islam Almuslim (IAIA) Aceh resmi menjadi Universitas Islam Aceh (UIA). Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 1258 Tahun 2024 tentang Izin Perubahan bentuk IAI Almuslim Aceh menjadi Universitas Islam Aceh.
Keputusan perubahan bentuk tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama Republik Indonesia, Prof Dr. Nasaruddin Umar pada tanggal 24 November 2024.
Rektor Universitas Islam Aceh, Dr. Nazaruddin, MA kepada wartawan, pada Selasa (7/1) mengaku bersyukur, karena sejak dua hari lalu, Kampus IAI Almuslim telah menerima Surat Keputusan penetapan perubahan nama IAI Almuslim menjadi Universitas Islam Aceh.
“Perubahan bentuk tersebut mulai dipersiapkan pada 25 Oktober 2024 lalu dengan melakukan upload berbagai data dan dokumen dan dinyatakan lengkap pada 31 Oktober 2024,” sebut Rektor Dr. Nazaruddin, MA.
Rektor Dr. Nazaruddin menambahkan, setelah dinyatakan lengkap, pihaknya mendapat pemberitahuan, bahwa tim akan turun ke kampus untuk melakukan visitasi.
“Sekitar satu bulan setelah tim visitasi memeriksa kelengkapan dokumen dan seluruh pendukung lainnya, maka keluar izin untuk perubahan nama menjadi Universitas Islam Aceh,” ucap Rektor Dr. Nazaruddin. ***
Penulis : Abdul Halim