Hut Polhut Ke 58 Diperingati di Lautan Pasir TN Bromo, Libatkan 900 Peserta Lebih

- Editor

Rabu, 25 Desember 2024 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Upacara Hut Ke 58 Polisi Kehutanan. [Foto/ Dok. Humas KLHK]

Upacara Hut Ke 58 Polisi Kehutanan. [Foto/ Dok. Humas KLHK]

PROBOLINGGO, LUGAS.CO – Pada tanggal 21 Desember 2024 kemarin, eksistensi Polisi Kehutanan (Polhut) sebagai kesatuan polisi khusus tertua di Indonesia, telah menapaki usia Ke 58 tahun.

Upacara peringatan digelar pada 24 Desember 2024 di Lautan Pasir Taman Nasional Bromo Tengger Semeru dengan melibatkan lebih dari 900 peserta upacara. Peserta upacara terdiri dari Polhut dan beberapa mitra instansi terkait, baik dari unsur TNI, Polri, Kepolisian Khusus, Pramuka, Pemerintah Daerah dan segenap ASN Kementerian Kehutanan.

Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni pada upacara tersebut mengatakan bahwa, eksistensi dan peran Polhut kedepan semakin penting dan strategis.

“Upaya perlindungan hutan dan penegakan hukum kehutanan merupakan mata rantai penting dalam perbaikan tata kelola pembangunan kehutanan. Tiada tata kelola yang baik tanpa penegakan hukum,” kata Menhut Raja Juli Antoni.

Baca juga:  Said Mulyadi Salurkan Bantuan ke Gampong Terdampak Banjir

Menhut Raja Juli Antoni berpesan kepada seluruh jajaran Corps Polhut khususnya dan Rimbawan pada umumnya, untuk terus memupuk dan meningkatkan semangat kerja kolaboratif dan sinergitas antar elemen sistem pembangunan kehutanan.

“Mari melangkah seiring sejalan bersama masyarakat di sekitar kawasan hutan sebagai pelaku utama pembangunan,” tambah Menhut Raja Juli Antoni.

Menhut Raja Juli Antoni menambahkan, dengan usia Corps Polhut yang sudah lebih dari matang, banyak pembelajaran kerja-kerja dilapangan yang bisa dikapitalisasi dan diadopsi untuk transformasi peran Polhut.

Baca juga:  Isu Lingkungan, Salah Satu Materi Debat Kandidat Pilkada Aceh

“Hal ini penting untuk menjaga kelestarian hutan, sumberdaya alam hutan seperti kegiatan patroli maupun penegakan hukum, dan juga terpenting pendampingan dan pembinaan masyarakat di sekitar kawasan hutan,” tambah Menhut Raja Juli Antoni.

Menhut Raja Juli Antoni berpesan pada seluruh Polhut untuk terus bersemangat dalam menjaga kelestarian ekosistem sumberdaya alam hutan demi kesejahteraan Bangsa Indonesia.

“Mari kita terus hayati peran dan tugas melalui aksi-aksi nyata mewujudkan pengelolaan hutan yang lestari sekaligus perlindungan ekosistem sumberdaya alam demi Masa Depan Bumi Indonesia yang lebih baik,” tutup Menhut Raja Juli Antoni. ***

Follow WhatsApp Channel lugas.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seruan Perempuan Nelayan Kupang Yang Terdampak Perubahan Iklim Kepada Wakil Rakyat
Jelang COP30, Aktivis Energi Terbarukan Indonesia Temui Duta Besar RI di Brasil, Serukan Aksi Iklim Ambisius
Titiek Soeharto :  TWA Pulau Weh Harus Berdampak Terhadap Sosial Ekonomi Masyarakat
ICJL Dorong Intelektual Kampus Tolak Revisi UU Minerba
Kementerian LH Awasi 306 TPA se Indonesia
Aroen Meubanja, Komunitas Konservasi Penyu di Aceh Jaya
Mahasiswa Kedokteran Hewan USK Ikut Pendidikan Konservasi Penyu
Gerakan Tahiroe Aceh, Pemkab Abdya Tanam 20 Ribu Bibit Pohon

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 15:45 WIB

Seruan Perempuan Nelayan Kupang Yang Terdampak Perubahan Iklim Kepada Wakil Rakyat

Senin, 14 April 2025 - 17:33 WIB

Jelang COP30, Aktivis Energi Terbarukan Indonesia Temui Duta Besar RI di Brasil, Serukan Aksi Iklim Ambisius

Kamis, 10 April 2025 - 17:10 WIB

Titiek Soeharto :  TWA Pulau Weh Harus Berdampak Terhadap Sosial Ekonomi Masyarakat

Jumat, 14 Februari 2025 - 10:02 WIB

ICJL Dorong Intelektual Kampus Tolak Revisi UU Minerba

Senin, 3 Februari 2025 - 16:12 WIB

Kementerian LH Awasi 306 TPA se Indonesia

Berita Terbaru

Politik

Bunda Salma Resmi Dilantik Jadi Anggota DPR Aceh

Rabu, 21 Mei 2025 - 23:13 WIB

Dahlan, Bekas Kadishub Pidie Jaya, kini menjabat Kadisperindagkop. Dok, Ist

Hukum

Menanti Kepastian Hukum Dahlan Bekas Kadishub Pidie Jaya

Senin, 19 Mei 2025 - 14:19 WIB