JAKARTA – LUGAS.CO | Membatasi masyarakat dalam mengakses situs judi onlene, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) fokus melakukan penutupan Virtual Private Network (VPN) gratis.
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, dalam siaran persnya, Jumat (2/8) mengatakan sudah tiga VPN yang sudah diblokir pemerintah.
“Baru VPN gratis dulu kami uji coba yang terindikasi paling banyak digunakan untuk judi online. Nanti bertahap semua VPN gratis yang mengandung konten negatif kita blokir,” kata Budi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Perusahaan yang tercatat pemerindah menyediakan VPN berkisar 20-30 perusahaan, dan penutupan dilakukan hanya yang gratis, sedangkan yang berbayar tidak akan dilakukan hal serupa.
“Hanya tiga yang baru ditutup aksesnya, terkhusus untuk layanan VPN gratis, layanan VPN berbayar memang tidak ditutup. Karena dinilai memiliki segmentasi pasar yang berbeda dan masih ada masyarakat yang membutuhkannya,” ucap Budi.
Apabila hasil evaluasi tindakan penutupan tiga VPN tersebut kurang berdampak, tidak menutup kemungkinan VPN gratisnya akan ditutup untuk mencegah masyarakat menjauhi situs-situs haram judi online.
“Kami bertahap, nanti kami lihat terus, setiap hari, setiap waktu, kami evaluasi. Manakala kita perlu tutup VPN lain ya kita tutup juga,” ujarnya.***