Hasan Basri Dilaporkan Ke Polres Pidie Jaya

- Editor

Minggu, 3 November 2024 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIDIE JAYA – LUGAS.CO|Masyarakat kemukiman Cubo melalui Imum Mukim, Abdussamad (51) melaporkan Hasan Basri pada Polres Pidie Jaya, terkait pernyataan yang diduga menghina masyarakat di Kemukiman tersebut, Minggu 3 November 2024.

Saat membuat pelaporan, Abdussamad di dampingi oleh kuasa hukumnya dari kantor F&P Lawfirm, nyakni Hermanto SH dan Murtadha SH.

Laporan tersebut kemudian diterima oleh Polres Pidie Jaya sebagaimana Surat Tanda Laporan Polisi Nomor : STTLP/B/70/XI/2024/SPKT/POLRES PIDIE JAYA/POLDA ACEH tanggal 03 November 2024.

Baca juga: Orasi Politik dinilai Rasis, Hasan Basri Minta Maaf

Hasan Basri dilaporkan terkait dengan dugaan tindak pidana penghinaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 45 A Ayat 2 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang informasi dan Transaksi Elektronik Joncto Pasal 156 KUHPidana.

Baca juga:  Kedatangan Pengungsi Rohingya: Ujian Kemanusiaan bagi Aceh

Mukim Cubo, Abdussamad, mengatakan sangat menyayangkan pernyataan yang timbul dari calon pemimpin tersebut, seharusnya Hasan Basri bisa menjaga tutur bahasanya agar tidak melukai perasaan masyarakat cubo dengan hinaan yang sangat tidak manusiawi, apalagi disampaikan di depan khalayak ramai atau umum.

Baca juga:  Kasus 106 Kg Sabu, BNN RI Limpahkan Tahap II ke Kejari Pidie Jaya

“Hinaan ini tidak manusiawi, harus di proses sebagaimana undang undang berlaku. masyarakat menunggu kepastian hukum, maka harus di proses segera karena saya tidak bisa menjamin massa akan bergerak dengan caranya,”katanya

Diketahui, lontaran kata penghinaan yang dilakukan oleh Hasan Basri, terhadap masyarakat Kemukiman Cubo terjadi di ruang pertemuaan PT. MAAR MOTOR yang terletak di desa Manyang Cut, Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya.***

Follow WhatsApp Channel lugas.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Penembakan Agen Mobil Aceh Utara Oleh Oknum TNI Mulai Disidangkan
JPU Kerjari Bireuen Terima Tersangka dan Barang Bukti Perkara Uang Palsu
Polres Pidie Tangkap Bekas Kasatpol PP Pidie Jaya
Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa, Kemenhut Apresiasi Putusan MA
Kejari Pidie Jaya Musnahkan Barang Bukti Sabu 413,7138 gram
Diduga Kesetrum Listrik, Tukang Bangunan di Cot Girek Meninggal Dunia
Hendak Transaksi 1.107 Butir Pil Ekstasi, Dua Warga Aceh Utara Ditangkap Polisi
Berharap Tak Terpantau Polisi, Remaja Simpan Hasil Curian di Gedung Bekas Kantor Pengadilan 

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 11:34 WIB

Kasus Penembakan Agen Mobil Aceh Utara Oleh Oknum TNI Mulai Disidangkan

Jumat, 2 Mei 2025 - 22:33 WIB

JPU Kerjari Bireuen Terima Tersangka dan Barang Bukti Perkara Uang Palsu

Rabu, 30 April 2025 - 17:19 WIB

Polres Pidie Tangkap Bekas Kasatpol PP Pidie Jaya

Senin, 28 April 2025 - 13:48 WIB

Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa, Kemenhut Apresiasi Putusan MA

Selasa, 22 April 2025 - 13:42 WIB

Kejari Pidie Jaya Musnahkan Barang Bukti Sabu 413,7138 gram

Berita Terbaru

Indonesia akan menjadi tempat uji coba vaksin penyakit tuberkolosis alias TBC yang tengah dikembangkan oleh pendiri Microsoft sekaligus filantropis dunia Bill Gates. Ilustrasi (ANTARA FOTO/IRWANSYAH PUTRA)

Kesehatan

Indonesia Jadi Tempat Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates

Kamis, 8 Mei 2025 - 18:02 WIB