Hari Ini, Dua Nelayan Dibawah Umur asal Aceh Timur Dipulangkan ke Aceh

- Editor

Sabtu, 28 Mei 2022 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mujiburrahman dan Muhammad Nazar (tengah) berfoto bersama staf BPPA di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu 28 Mei 2022, sebelum menuju Aceh. Foto: Humas BPPA

Mujiburrahman dan Muhammad Nazar (tengah) berfoto bersama staf BPPA di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu 28 Mei 2022, sebelum menuju Aceh. Foto: Humas BPPA

Jakarta – Setelah tiba di Jakarta dua hari lalu, dua nelayan dibawah umur Aceh asal Aceh Timur hari ini, Sabtu, 28 Mei 2022, dipulangkan ke Aceh. Mereka ditangkap oleh otoritas kelautan Thailand bersama 17 nelayan lainnya di perairan Thailand pada 28 Januari 2022 lalu.

Pemerintah Aceh melalui Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) di Jakarta menyambut kedatangan nelayan asal Dusun Timur Gampong Kuala Peudawa Puntong, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur, yaitu Mujiburrahman (17) dan Muhammad Nazar (13), saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis, 26 Mei 2022 malam.

“Siang ini, mereka dipulangkan dari Jakarta, dengan menggunakan pesawat Batik Air, melalui Bandaran Soekarno-Hatta, berangkat sekitar pukul 11.20 WIB. Ini mereka sudah sampai ke Aceh, karena pesawat tiba Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar pukul 14.05 WIB, dan akan dijemput oleh pihak Dinas Sosial Aceh, yang kemudian akan diantar ke kampung halamannya,” kata Kepala BPPA, Almuniza Kamal, SSTP, MSi, Sabtu, 28 Mei 2022.

Almuniza mengatakan, sebelum dipulangkan ke Aceh keduanya dibawah pengawasan Badan Penghubung, dan diinapkan di Hotel Kutaraja di Jakarta terlebih dahulu.

Baca juga:  Warga Temukan Mayat di Sungai Peureulak

“Hal ini sesuai dengan yang diamanahkan pimpinan kita, Gubernur Aceh, Nova Iriansyah. Jadi kalau mereka perlu bantuan sesuatu bisa langsung menghubungi kita (BPPA),” katanya.

Namun, sebelum dipulangkan tambahnya, keduanya harus melakukan tes PCR terlebih dahulu, karena mereka belum pernah menerima vaksinasi Covid-19 sama sekali. Hal itu guna memastikan agar tidak terjangkit Covid-19.

Diketahui, kedua nelayan dibawah umur itu bersama 17 nelayan Aceh lainnya, merupakan
awak Kapal Motor (KM) Sinar Makmur 05 dengan 14 Anak Buah Kapal (ABK) dan KM Bahagia 05 dengan lima ABK. Dan mereka sebelum ditangkap berangkat dari Kabupaten Aceh Timur.

“Mereka ditangkap aparat keamanan Thailand, di wilayah perairan Thailand, pada 28 Januari 2022, karena sudah melewati batas wilayah negara tersebut ,” sebut Almuniza.

Namun, katanya, pada 3 Mei 2022, Pengadilan Negeri Phuket telah melakukan persidangan atas kasus kedua anak tersebut. Dengan mempertimbangkan mereka tidak pernah melanggar hukum Thailand.

“Karena keduanya menunjukkan kelakuan yang baik selama ini, serta memiliki masa depan yang panjang. Pengadilan hanya menjatuhkan putusan denda masing-masing TB 50.000 (lima puluh ribu baht Thailand) dengan menunggu masa percobaan satu tahun,” kata Almuniza.

Baca juga:  51 Nelayan Aceh Sudah Jalani Test Swab

Ia menambahkan, selama satu tahun masa percobaan ini, jika keduanya kembali melakukan pelanggaran, dengan kasusnya akan diperiksa kembali sesuai hukum Thailand.

“Mudah-mudahan mereka tidak akan mengulanginya lagi. Sehingga tidak akan ada lagi pelanggaran hukum yang dilakukan,” katanya.

Dalam hal ini, ia mewakili Pemerintah Aceh dan masyarakat Aceh, berterima kasih kepada KRI Songkhla, Kementerian Luar Negeri RI, Direktorat perlindungan WNI dan BHI, serta unsur lainnya. Karena telah membantu mengurus pemulangan para nelayan itu.

Sementara itu, salah satu nelayan Mujiburrahman mengaku bersyukur setibanya di Tanah Air. Karena selama ditahan di Thailand mereka sangat merindukan orang tua di kampungnya.

“Alhamdulillah kami sangat senang sudah bisa pulang. Karena selama di sana kita juga susah berkomunikasi dengan mereka yang menggunakan bahasa Thailand,” katanya.

Keduanya pun menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, baik Pemerintah Aceh, KRI Songkhla, Kementerian Luar Negeri RI, Direktorat perlindungan WNI dan BHI, serta unsur lainnya, karena sudah membantu pemulangan mereka.

Follow WhatsApp Channel lugas.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Aceh Bangun Jembatan Senilai Rp 24 Miliar di Samalanga
Haji Uma dan Pemerintah Aceh Sambut 7 Nelayan dari Myanmar
Mahasiswa Umuslim Bagikan Makanan Kepada Jamaah Jum’at
Kasus Penganiayaan Wartawan, Empat Saksi dipanggil Polisi
Jum’at Berkah, Pengendara Tertib Lalu Lintas Dapat BBM Gratis
ICJL Dorong Publik Tolak Tambang Untuk Perguruan Tinggi
83 Gampong di Pijay dipimpin PJ Keuchik
SMA Negeri 3 Bogor Gelar Pentas Seni

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 22:29 WIB

Pemerintah Aceh Bangun Jembatan Senilai Rp 24 Miliar di Samalanga

Minggu, 2 Februari 2025 - 14:19 WIB

Haji Uma dan Pemerintah Aceh Sambut 7 Nelayan dari Myanmar

Jumat, 31 Januari 2025 - 23:37 WIB

Mahasiswa Umuslim Bagikan Makanan Kepada Jamaah Jum’at

Minggu, 26 Januari 2025 - 22:42 WIB

Kasus Penganiayaan Wartawan, Empat Saksi dipanggil Polisi

Jumat, 24 Januari 2025 - 21:25 WIB

Jum’at Berkah, Pengendara Tertib Lalu Lintas Dapat BBM Gratis

Berita Terbaru

Rapat Paripurna Pengumuman Bupati dan Wakil Bupati Bireuen terilih.

Politik

DPRK Umumkan Pasangan Calon Bupati dan Wabup Bireuen

Sabtu, 8 Feb 2025 - 05:08 WIB