Haji Uma Sambut Korban TPPO Asal Aceh di Kuala Namu

- Editor

Senin, 3 Februari 2025 - 22:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Haji Uma Menyambut Kepulangan Korban TPPO asal Lhokseumawe di Bandara Kuala Namu, Deliserdang, Sumatera Utara. Foto/ Istimewa

Haji Uma Menyambut Kepulangan Korban TPPO asal Lhokseumawe di Bandara Kuala Namu, Deliserdang, Sumatera Utara. Foto/ Istimewa

MEDAN, LUGAS.CO | Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Daerah Pemilihan Aceh, H Sudirman, S.Sos menyambut kepulangan seorang korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal Kota Lhokseumawe, pada Minggu 2 Februari 2025 di Bandara Kuala Namu, Deliserdang, Sumatera Utara.

Korban TPPO berinisial MS (26) berhasil melarikan diri secara diam-diam dari tempat kerjanya di Kamboja. “Alhamdulillah, saudara kita yang menjadi korban penipuan kerja dan TPPO berhasil melarikan diri dari Kamboja,” kata anggota DPD RI Dapil Aceh, H Sudirman, S.Sos yang dikutip LUGAS.CO, Senin (3/2).

Haji Uma, sapaan akrab H Sudirman, S.Sos mengatan, korban tiba di Bandara Kuala Namu, setelah menempuh penerbangan dari Phnom Penh dan sempat transit di Kuala Lumpur.

“Saya telah menjalin komunikasi dengan MS, setelah berhasil melarikan diri dari tempat kerjanya bersama 2 WNI lainnya dan langsung menuju Bandara Phnom Penh,” sebut Haji Uma.

Haji Uma juga menceritakan kronologis pelarian MS, dimana korban merasa ketakutan akan upaya pengejaran oleh sekuriti tempatnya bekerja, sehingga MS beserta temannya berdiam di ruang mushalla yang ada di bandara.

Baca juga:  Haji Uma Bantu Korban Kebakaran di Simpang Ulim

“Mereka hanya keluar saat membeli makan dan keperluan penting saja, termasuk untuk informasi pengurusan tiket penerbangan,” jelas Haji Uma.

Haji Uma menambahkan, selama berada di Bandara, MS berkomunikasi dengan keluarganya di Lhokseumawe dan juga dengan dirinya.

“MS sempat merasa khawatir, karena visanya ternyata mati untuk jangka waktu sehari. Namun setelah menanyakan informasi ke pihak imigrasi, ternyata masalah itu bisa diselesaikan dengan membayar biaya sebesar 10 USD,” jelas Haji Uma.

Haji Uma menambahkan, pembelian tiket dilakukan melalui online dengan biaya dari keluarga, sementara dirinya membantu kekurangan biaya sebesar Rp 2,5 juta termasuk transpor.

“MS berangkat menuju Kuala Lumpur sekitar pukul 18.00 waktu Kamboja dan tiba di Bandara Kuala Namu, Sumatera Utara pada Minggu pagi,” jelas Haji Uma.

Dari Bandara Kuala Namu, MS selanjutnya menempuh perjalanan darat menumpang angkutan umum Hiace yang difasilitasi Haji Uma menuju Kota Lhokseumawe.

“Dalam perbincangan dengan saya selama di Bandara Kuala Namu, MS menceritakan situasi kerjanya dan perlakuan kekerasan yang diterima selama berada di Kamboja,” urai Haji Uma.

Baca juga:  Polres Lhokseumawe Ungkap Kasus Penipuan Berkedok Penerimaan CPNS K2 dan PPPK

Sesuai dengan pengakuan MS kepada dirinya, selama berada di Kamboja, MS dipekerjakan sebagai scammer bertugas mengkloning data dan tindak penipuan yang menyasar warga Aceh dan Indonesia umumnya.

“Karena tidak sanggup untuk melakukan hal tersebut, MS mendapat berbagai tindak kekerasan, bahkan disiksa dengan setrum listrik,” jelas Haji Uma.

Haji Uma menambahkan, pihak penyekap juga sempat meminta tebusan kepada keluarga MS di Aceh sebesar Rp 50 juta dengan ancaman dibunuh, dan pihak keluarga mengadu dan meminta bantuan kepada Haji Uma.

“Semoga, kasus MS dan kasus lain sebelumnya agar dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh masyarakat Aceh, agar selalu berhati-hati terhadap berbagai ajakan bisnis ataupun bekerja di luar negeri,” pesan Haji Uma.

Haji Uma menambahkan agar masyarakat berhati-hati terhadap berbagai ajakan bisnis atau bekerja di luar negeri, terutama di negara seperti Laos, Kamboja dan Myanmar.

“Harus hati-hati, apalagi jika unprocesedural atau ilegal, karena sudah banyak kasusnya di Aceh khususnya dan Indonesia umumnya,” tutup Haji Uma. [rel/red]

Follow WhatsApp Channel lugas.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Haji Uma : Proses Hukum Oknum TNI AL Yang Diduga Bunuh Agen Mobil Harus Transparan
Polres Bireuen Tangkap Seorang Warga Kota Juang, Diduga Miliki 205,77 Gram Sabu
Kanwil Bea Cukai Aceh Musnahkan Bawang Merah dan Pakaian Bekas Ilegal
Masa Jabatan Keusyik di Aceh Mengacu pada UUPA
Kejari Bireuen Musnahkan Ratusan Barang Bukti, Mulai Dari Sabu-Sabu Hingga Kosmetik
Ditemukan Pelanggaran, TPAS Basirin Disegel
Kasus Penganiayaan Wartawan, Empat Saksi dipanggil Polisi
PWI Pijay, Tindakan Keuchik Cot Seutui Melanggar Hukum

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 04:26 WIB

Haji Uma : Proses Hukum Oknum TNI AL Yang Diduga Bunuh Agen Mobil Harus Transparan

Sabtu, 15 Maret 2025 - 01:38 WIB

Polres Bireuen Tangkap Seorang Warga Kota Juang, Diduga Miliki 205,77 Gram Sabu

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:59 WIB

Kanwil Bea Cukai Aceh Musnahkan Bawang Merah dan Pakaian Bekas Ilegal

Senin, 3 Maret 2025 - 16:22 WIB

Masa Jabatan Keusyik di Aceh Mengacu pada UUPA

Rabu, 5 Februari 2025 - 17:43 WIB

Kejari Bireuen Musnahkan Ratusan Barang Bukti, Mulai Dari Sabu-Sabu Hingga Kosmetik

Berita Terbaru