Haji Uma : Potensi Investasi Sektor Migas Aceh, Harus Mensejahterakan Rakyat

- Editor

Minggu, 23 Februari 2025 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Haji Uma, Anggota DPD RI Dapil Aceh Saat Menjadi Pemateri Pada Simposium Nasional Mahasiswa Aceh 2025 (Road Map Tantangan Pembangunan Aceh Masa Depan) yang digelar pada Sabtu 22 Februari 2025 di Ballroom Mess Aceh, Jakarta. Foto. Istimewa

Haji Uma, Anggota DPD RI Dapil Aceh Saat Menjadi Pemateri Pada Simposium Nasional Mahasiswa Aceh 2025 (Road Map Tantangan Pembangunan Aceh Masa Depan) yang digelar pada Sabtu 22 Februari 2025 di Ballroom Mess Aceh, Jakarta. Foto. Istimewa

JAKARTA, LUGAS.CO – Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Republik Indonesia, Daerah Pemilihah Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos, menekankan, agar berbagai potensi investasi di sektor migas di Aceh, harus bermanfaat untuk kesejahteraan rakyat Aceh.

“Potensi investasi sektor Migas di Aceh, baik yang berada di darat (onshore) maupun lepas pantai (offshore), harus dirasakan manfaatnya dan dapat mensejahterakan rakyat Aceh,” kata Haji Uma yang dikutip LUGAS.CO, Minggu 23 Februari 2025.

Sebelumnya, hal itu disampaikan Haji Uma, saat menjadi pemateri pada Simposium Nasional Mahasiswa Aceh 2025 (Road Map Tantangan Pembangunan Aceh Masa Depan) yang berlangsung di Ballroom Mess Aceh, Jakarta, Sabtu 22 Februari 2025.

Haji Uma mengatakan, pasal 33 Ayat (3) UUD 1945 menyatakan bahwa, bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Baca juga:  Jual Sabu Ke Polisi, Dua Warga Atim Diringkus

“Aceh memiliki potensi besar disektor migas. Selain cadangan migas yang besar, Aceh juga memiliki blok terbanyak di Indonesia,” kata Haji Uma.

Haji Uma menyebutkan, sejumlah blok migas di Aceh terdiri dari Blok North Sumatra (NSO) dan Blok Andaman. Selain itu, Aceh juga memiliki infrastruktur migas.

“Di Aceh tersedia fasilitas eks LNG Arun dan lainnya yang dapat dimanfaatkan untuk hilirasi industri turunan sektor migas di Aceh,” sebut Haji Uma.

Haji Uma menambahkan, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh, yang menjadi salah satu landasan hukum sektor migas, juga mengatur terkait bagi hasil Migas Aceh dengan pemerintah pusat.

“Bagi hasil Migas Aceh menjadi potensi bagi pendapatan daerah untuk pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan rakyat,” sebut Haji Uma.

Haji Uma mengaku, pengelolaan Migas Aceh memiliki berbagai tantangan dan catatan yang harus ditangani, seperti akselerasi regulasi yang berpihak pada optimalisasi sumberdaya migas untuk kesejahteraan masyarakat, dan optimalisasi peran BPMA serta peningkatan iklim investasi.

Baca juga:  Warga Nikmati Air Bersih Dari Sumur Bor Yang Dibangun Satgas TMMD

“Keadilan sosial dari setiap investasi sektor migas harus memberi dampak dan manfaat bagi pembangunan berkelanjutan dan kesehatannya masyarakat Aceh,” pesan Haji Uma.

Haji Uma menambahkan, berbagai investasi yang mengeksplorasi kekayaan alam Aceh, harus dirasakan manfaatnya oleh rakyat Aceh sendiri.

“Jangan sampai, Aceh yang merupakan lumbung energi, tapi tidak merasakan manfaat dari sumber daya alam itu sendiri,” kata Haji Uma mengingatkan.

Selain Haji Uma, narasumber lain yang ikut hadir antara lain Luky A. Yusgiantoro, Sekjen SKK Migas, Ali Mulyagusdin, Direktur PT PEMA 2023-2024, Dian Budi Darma, Kabid Minyak dan Gas Bumi Aceh, Salamuddin Daeng Analis Ekonomi Indonesia dan Akmal Fahmi Activism Milenial Collaboration Indonesia. [rel/red]

Follow WhatsApp Channel lugas.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Distanbun Bireuen Belum Kantongi Data Lengkap Pengencer Pupuk Bersubsidi 
Korban Hanyut di Juli Ditemukan
Peringati Hari Kartini, Samsat Banda Aceh Beri Layanan Jalur Khusus Wajib Pajak Perempuan
DPRK Desak Pemkab Percepat Seleksi anggota Baitul Mal
Kunjungi Korban Kebakaran di Arakundo, Wabup Aceh Timur Serahkan Bantuan Masa Panik
Jembatan Darurat di Pedalaman Peudada Rampung Dikerjakan
Tim Independen Belum Terbentuk, Komisioner BMK Pijay Kosong
Vixion Tabrak Truk, Pengendara Mengalami Patah Kaki

Berita Terkait

Senin, 5 Mei 2025 - 20:54 WIB

Distanbun Bireuen Belum Kantongi Data Lengkap Pengencer Pupuk Bersubsidi 

Jumat, 25 April 2025 - 21:20 WIB

Korban Hanyut di Juli Ditemukan

Selasa, 22 April 2025 - 12:10 WIB

Peringati Hari Kartini, Samsat Banda Aceh Beri Layanan Jalur Khusus Wajib Pajak Perempuan

Jumat, 18 April 2025 - 14:59 WIB

DPRK Desak Pemkab Percepat Seleksi anggota Baitul Mal

Rabu, 16 April 2025 - 13:24 WIB

Kunjungi Korban Kebakaran di Arakundo, Wabup Aceh Timur Serahkan Bantuan Masa Panik

Berita Terbaru

Indonesia akan menjadi tempat uji coba vaksin penyakit tuberkolosis alias TBC yang tengah dikembangkan oleh pendiri Microsoft sekaligus filantropis dunia Bill Gates. Ilustrasi (ANTARA FOTO/IRWANSYAH PUTRA)

Kesehatan

Indonesia Jadi Tempat Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates

Kamis, 8 Mei 2025 - 18:02 WIB