Haji Uma : Pemerintah Harus Perhatikan Kesejahteraan Perangkat Desa

- Editor

Kamis, 6 Maret 2025 - 00:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPD RI Dapil Aceh, H Sudirman Haji Uma,S.Sos memberikan pertanyaan pada RDPU Komite I DPD RI dengan APDESI. Foto : Istimewa

Anggota DPD RI Dapil Aceh, H Sudirman Haji Uma,S.Sos memberikan pertanyaan pada RDPU Komite I DPD RI dengan APDESI. Foto : Istimewa

JAKARTA, LUGAS.CO – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD), Daerah Pemilihan Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos, meminta pemerintah agar memperhatikan kesejahteraan perangkat desa.

“Besaran penghasilan tetap atau siltap aparatur desa memang telah diatur dalam undang-undang, peraturan pemerintah dan peraturan menteri, namun implementasinya jauh dari harapan, sehingga perlu perhatian pemerintah,” kata Haji Uma, yang dikutip Lugas.co, Rabu 5 Maret 2025.

Sebelumnya hal itu disampaikan Haji Uma, pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komite I DPD RI dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) di Gedung DPD RI, pada Senin 3 Maret 2025.

Baca juga:  Indra Sjafri Prediksi Laga Semifinal Piala AFF U19 Indonesia vs Malaysia Bakal Seru

RDPU tersebut turut dihadiri Ketua Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (STPMD) Yogyakarta, Dr. Sutoro Eko Yunanto, M.Si.

Haji Uma menambahkan, selain diatur dengan undang-undangan dan regulasi turunan lainnya, siltap aparatur desa juga diatur dengan peraturan bupati dan peraturan wali kota di daerah.

“Kondisi dilapangan membuat kita miris, di Aceh misalkan, ada gaji aparatur desa yang dirapel pertiga bulan. Bahkan ada daerah yang pembayaran siltap aparatur desa tertunda hingga enam bulan,” sebut Haji Uma.

Haji Uma menyebutkan, kondisi itu tentu dapat mempengaruhi kinerja aparatur desa, dan mempengaruhi kesejahteraan aparatur desa.

Baca juga:  Sustainability Program Untuk Hilangkan 'Gimmick' CSR Gaya Lama

“Tidak hanya soal kesejahteraan, aturan teknis lintas kementerian yang tumpang tindih dan banyaknya aplikasi yang harus dikerjakan aparatur desa juga menjadi tantangan tersendiri,” sebut Haji Uma.

Menurut Haji Uma, kondisi itu mestinya bisa diintegrasikan dan disinkronisasi. Haji Uma juga berharap, sejumlah persoalan tersebut harus menjadi bahan kajian dan evaluasi pemerintah kedepan, sehingga tata laksana pemerintahan desa serta pelaksanaan dana desa lebih optimal dan mencapai tujuan sesuai harapan. [ril]

Follow WhatsApp Channel lugas.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Haji Uma : Badan Riset dan Geologi Harus Dilibatkan Dalam Penyusunan Tata Ruang Nasional
Presiden Prabowo : Mualem, Saya Janji Akan Ke Aceh
Prabowo Akan Pangkas Struktur Manajemen Perbankan BUMN
Gagalkan Perdagangan Bagian Tubuh Satwa Dilindung, Dua Pelaku Ditangkap
Eks Dirut BJB Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Iklan
Dinilai Mereduksi Otonomi Daerah, Haji Uma Dorong Perubahan UU Pemerintahan Daerah
Temui Teuku Riefky Harsya, Haji Uma Bahas Pengembangan Ekonomi Kreatif
Haji Uma dan Pemerintah Aceh Sambut 7 Nelayan dari Myanmar

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 13:31 WIB

Haji Uma : Badan Riset dan Geologi Harus Dilibatkan Dalam Penyusunan Tata Ruang Nasional

Senin, 7 April 2025 - 17:59 WIB

Presiden Prabowo : Mualem, Saya Janji Akan Ke Aceh

Rabu, 26 Maret 2025 - 18:00 WIB

Prabowo Akan Pangkas Struktur Manajemen Perbankan BUMN

Jumat, 21 Maret 2025 - 00:25 WIB

Gagalkan Perdagangan Bagian Tubuh Satwa Dilindung, Dua Pelaku Ditangkap

Kamis, 13 Maret 2025 - 22:21 WIB

Eks Dirut BJB Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Iklan

Berita Terbaru

Daerah

Bupati Sibral Malasyi Kunjungi RSUD, Lampu Sempat Padam

Rabu, 23 Apr 2025 - 16:13 WIB