MEDAN, LUGAS. CO | Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Daerah Pemilihan Aceh, H. Sudirman, S.Sos atau Haji Uma bersama Pemerintah Aceh menyambut kepulangan tujuh nelayan asal Aceh dari Myanmar, pada Sabtu 1 Februari 2025 di Bandara Kuala Namu, Deliserdang, Sumatera Utara.
Tujuh nelayan asal Aceh Timur dan Aceh Utara itu kembali ke tanah air setelah dibebaskan otoritas Myanmar pada 4 Januari 2025 atas tuduhan pelanggaran batas perairan.
Haji Uma sendiri ikut membantu koordinasi dengan sejumlah pihak terkait proses pemulangan nelayan asal Aceh tersebut paska dibebaskan.
Haji Uma juga membantu biaya mobilisasi tujuh nelayan asal Aceh dari Kawthaung ke Yangon sebesar Rp 23 juta, sementara sisanya sebesar Rp 8 juta ditanggu keluarga nelayan.
Proses serah terima tujuh nelayan tersebut turut dihadiri perwakilan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Kelautan Perikanan (KKP), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh serta DKP Kabupaten Aceh Timur.
“Syukur Alhamdulillah, atas bantuan para pihak, tujuh nelayan Aceh telah tiba dengan selamat dan akan segera berkumpul dengan keluarga masing-masing,” kata Anggota DPD RI Dapil Aceh, H Sudirman, S.Sos dalam keterangan tertulis yang dikutip LUGAS.CO, Minggu (2/2).
Haji Uma juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah ikut membantu kepulangan nelayan asal Aceh, terutama Kemenlu dan KKP serta DKP Aceh dan Pemkab Aceh Timur.
Setelah tiba di tanah air, Haji Uma memberi nasihat kepada para nelayan untuk menjadikan masalah itu sebagai pembelajaran dalam mencari ikan dimasa depan, agar tidak melakukan pelanggaran wilayah teretorial negara lain.
Biaya pemulangan tujuh nelayan dari Myanmar ke Kuala Namu sebesar Rp 31 juta lebih ditanggung oleh Pemerintah Aceh. Sementara sewa mobil yang membawa pulang para nelayan dari Bandara Kuala Namu, Sumatera Utara menuju Aceh Timur dan Aceh Utara ditanggung oleh Haji Uma.
Setelah proses serah terima dari Kemenlu RI dan Dinas Terkait, tujuh nelayan tersebut dipulangkan ke Aceh Timur dengan menggunakan armada umum yang disewa oleh Haji Uma.
Tujuh nelayan itu terdiri dari Muhammad Nur (Aceh Timur) – Nahkoda, Nasruddin Hamzaz (Langsa) – ABK, Abdullah (Aceh Timur) – ABK, Mustafa Kamal (Aceh Timur) – ABK, Mola Zikri (Langsa) – ABK, Zubir (Langsa) – ABK dan Muzakir (Aceh Utara) – ABK. ***