JAKARTA, LUGAS.CO – Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), H. Sudirman Haji Uma, S.Sos menegaskan bahwa badan riset dan geologi harus dilibatkan dalam penyusunan rencana tata ruang nasional.
“Keberadaan badan riset dan geologi harus menjadi elemen penting dalam proses perencanaan tata ruang,” kata Haji Uma yang dikutip Lugas.co, Sabtu 19 April 2025.
Sebelumnya hal itu disampaikan Haji Uma pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komite I DPD RI bersama pakar tata ruang di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Kamis 17 April 2025.
Menurut Haji Uma, hasil kajian ilmiah dari lembaga tersebut dapat menjadi landasan objektif dalam menentukan karakter dan kebutuhan ruang di suatu wilayah.
“Dalam perencanaan pembangunan, badan riset dan geologi harus dilibatkan, karena sulit mendefinisikan zona-zona tertentu tanpa menghadirkan badan riset dan geologi, sedangkan biaya riset itu tidak murah. Jika hanya sekedar justifikasi formalitas semata, apakah dapat dijadikan landasan dalam rencana tata ruang,” ujar Sudirman.
Ia juga menyoroti adanya kecenderungan penggunaan dokumen riset hanya sebagai formalitas dalam menyusun rencana tata ruang, tanpa benar-benar mempertimbangkan substansi dan kebutuhan faktual di lapangan.
“Hal ini tentu bisa berdampak serius terhadap keberlanjutan pembangunan dan keselamatan lingkungan,” tutur Haji Uma.
Sementara itu, pada RDPU tersebut, turut hadir Pakar Tata Ruang, Dwi Hariyawan, yang turut menekankan urgensi penataan ruang di tengah meningkatnya populasi dan keterbatasan ruang.
“Penataan ruang semestinya menciptakan keseimbangan dalam aspek ekonomi, sosial, hingga lingkungan. Namun sayangnya, pelaksanaan di lapangan seringkali tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Dwi Hariyawan.
Menurut Dwi Hariyawan mengatakan penataan ruang diperlukan untuk memastikan keberlangsungan kehidupan yang seimbang.
“Namun dalam implementasinya sering terjadi deviasi dari aturan yang sudah ditetapkan,” sebut Dwi. []