ACEH UTARA, LUGAS.CO | Honorer di Aceh Utara menggelar aksi damai pada Senin 13 Januari 2025. Aksi itu dilancarkan untuk menuntut pengangkatan honorer R2 dan R3 menjadi ASN PPPK Penuh waktu.
Juru bicara, Yoan Puja Kesuma pada kesempatan itu meminta pemerintah untuk mengangkat non ASN database BKN dengan katagori R1 dan R2 hasil seleksi tahap 1 menjadi PPPK Penuh Waktu.
“Perlu dikehatui, honorer yang datang hari ini sudah mengabdi selama 18 tahun, bahkan 2 tahun lagi hampir pensiun, namun belum menjadi ASN,” kata Yoan.
Menurut Yoan, pemerintah harus memberikan kejelasan status dan nasib para honorer yang telah lama mengabdi.
“Ada tenaga kesehatan yang pada saat Covid-19 berada digarda terdepan memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, namun belum mendapat kesempatan menjadi PPPK Penuh Waktu,” tutur Yoan.
Selain itu, sambung Yoan, honorer yang bertugas di Badan Penanggulangan Bencana Daera terus mengabdi menanggulangi bencana alam di Aceh Utara, namun juga belum kebagian formasi ASN PPPK Penuh Waktu.
“Karena itu, kita menolak PPPK paruh waktu dan meminta pemerintah mengangkat kita menjadi ASN PPPK penuh waktu,” ucap Yoan.
Yoan menambahkan, pihaknya menolak proses seleksi pengadaan PPPK 2025. Kata dia, bila tuntutan mereka tidak diindahkan pemerintah,maka pihaknya akan menggelar aksi lanjutan.
“Pemerintah harus mengesahkan RPP Manajemen ASN turunan dari UU ASN No 28 Tahun 2023 dengan mengakomodir Non ASN database BKN (R2 dan R3) menjadi PPPK Penuh Waktu,” tambah Yoan.
Sementara itu, Pj Sekda Aceh Utara, Dayan Albar, menjelaskan, tuntutan para honorer tersebut telah diperbincangkan oleh Pemerintah Daerah.
“Pemda telah mengirim surat kepada pemerintah pusat, agar tenaga honorer R2 dan R3 diprioritaskan menjadi PPPK penuh waktu,” ujar Dayan Albar.
Dayan Albar menambahkan, honorer non-ASN yang belum berkesempatan diangkat menjadi PPPK telah terdata di database Badan Kepegawaian Negara (BKN). ***