BIREUEN, LUGAS.CO – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen untuk menata kembali Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Desa Blang Beruru, Kecamatan Peudada, Bireuen.
“TPA di Desa Blang Beururu harus ditata kembali,” kata Muhammad Ari, S.E, anggota DPRK Bireuen Fraksi PKB yang dikutip Lugas.co, pada Jum’at (6/12).
Sebelumnya, hal itu disampaikan Muhammad Arif, S.E saat membacakan pandangan umum fraksi PKB pada Rapat Paripurna II Masa Persidangan I DPRK Bireuen Tahun Sidang 2024/2025 yang digelar pada Rabu 4 Desember 2024.
Selain penataan TPA Blang Beruru, sambung Muhammad Arif, S.E, fraksi PKB juga meminta Pemkab Bireuen menyediakan mesin pengolahan limbah.
“Ketersedian mesin pengolahan limbah sangat dibutuhkan dan diprioritaskan untuk mencegah terjadinya pencemaran lingkungan,” sambung Muhammad Arif.
Muhammad Arif menambahkan, air limbah TPA Blang Beururu mengalir ke sungai Bugeng, sehingga dibutuhkan perhatian semua pihak.
“Pemkab Bireuen harus segera membangun tebing penahan sampah yang roboh beberapa waktu lalu,” ucap Muhammad Arif. ***
Editor : Abdul Halim