FDKP: Harus Ada Ruang Untuk Satwa Liar

- Editor

Rabu, 16 Maret 2022 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh –  Lugas| Forum DAS Krueng Peusangan (FDKP) berharap ada ruang untuk satwa liar, yaitu dengan dengan memasukkan kedalam revisi Qanun Rencana Rata Ruang Aceh.

Ketua FDKP Suhaimi Hamid, Rabu (16/3) mengatakan pihaknya menginginkan semua pihak harus sama-sama bisa berkolaborasi untuk mendorong melahirkan satu ruang untuk satwa liar khususnya di DAS Krueng Peusangan. Agar bisa mendorong kebijakan pemerintah Aceh untuk menetapkan ruang bagi satwa liar didalam revisi Qanun Rencana tata ruang Aceh.

“Kita mengajak DPRA khusunya komisi II untuk sama-sama berkalaborasi terlibat dalam penetapan ruang satwa liar untuk masuk kedalam revisi Qanun Rencana tata ruang Aceh”, kata Suhaimi saat audiensi dengan komisi II DRRA.

Tujuan advokasi tersebut untuk menyelesaikan konflik satwa liar dengan manusia disejumlah wilayah. Dengan adanya ruang satwa liar diharapkan semua pihak tidak lagi bebas merambah hutan yang selama ini menjadi tempat satwa liar dijadikan perkebunan. Bila rumah satwa liar terus dirusak maka konflik satwa liar terus berlanjut, dan yang akan dirugikan adalah masyarakat sekitar.

Baca juga:  Peringati HUT Pidie Jaya Ke 16, Pemerintah Gelar Yasinan dan Doa Bersama

Pakar Korservasi, Dede Suhendra, dalam pertemuan tersebut, mengatakan, Konflik satwa dan manusia telah lama terjadi, dan kita harus menyelesaikannya. Kita memiliki satwa liar yang dilindungi termasuk satwa kunci diaceh, seperti gajah sumatera, harimau dan badak.

Persoalan saat ini, banyak kawasan hutan yang selama ini menjadi rumah bagi satwa liar, telah beralih fungsi akibat persoalan ekonomi. Konflik satwa liar semua menjadi korban, satwa ada yang mati dan lahan pertanian dan perkekuban hancur.

“Untuk mengembalikan itu semua perlu solusinya dengan menetapkan kawasan. Kita telah menghitung kawasan yang akan dijadikan master plan koridor sekitar 45 ribu hektar dikawasan DAS Krueng Peusangan”, ujar Dede Suhendra.

Baca juga:  Putin Usir 20 Diplomat Jerman dari Rusia, Ada Apa?

Ketua komisi II DPRA Aceh, Irpannusir, mengatakan, pihaknya khususnya komisi II DPRA siap memfalitasi FDKP yang membawahi lima kabupaten kota diaceh untuk mendorong lahirnya ruang untuk satwa liar didalam revisi Qanun Rencana Tata Ruang Aceh.

Pihaknya berharap semua steklholder harus bekerja sama untuk menjaga lingkungan, hutan dan satwa liar, tujuannya untuk masyarakat Aceh.

“Kita sangat apresiasi dengan adanya organisasi masyarakat yang sangat konsisten mengadvokasi lingkungan. Forum seperti ini sangat penting bila terlibat berpartisipasi mendorong dan memberi masukan dalam revisi Qanun RT RW Aceh,” kata Irpannusir.

Dalam audiensi tersebut ikut hadir, ketua komisi II DPRA Aceh beserta semua anggota, ketua Forum DAS Krueng Peusangan dan sejumlah aktifis peduli lingkungan. | RIL/RED.

 

 

Follow WhatsApp Channel lugas.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Personel Kodim Aceh Utara Sosialisasikan Rekrutmen TNI AD
Bupati Terpilih Bireuen, Muklis Takabeya Kunjungi Korban Kebakaran
Pengurus AKPERSI Aceh Bahas Rencana Kerja Tahun 2025
Kankemenang Bireuen Peringati HAB Ke 79, Ini Pesan Menteri Agama
63 Personel Polres Bireuen Naik Pangkat, Ada Kabaglog dan Kasat Lantas
Abdul Wahab, Lansia Berusia 75 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Keureuto
Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Bireuen Menurun
Wujudkan Bebas Narkoba Melalui Desa Bersinar di Bireuen

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 21:40 WIB

Personel Kodim Aceh Utara Sosialisasikan Rekrutmen TNI AD

Minggu, 12 Januari 2025 - 00:34 WIB

Bupati Terpilih Bireuen, Muklis Takabeya Kunjungi Korban Kebakaran

Sabtu, 11 Januari 2025 - 22:49 WIB

Pengurus AKPERSI Aceh Bahas Rencana Kerja Tahun 2025

Jumat, 3 Januari 2025 - 18:48 WIB

Kankemenang Bireuen Peringati HAB Ke 79, Ini Pesan Menteri Agama

Kamis, 2 Januari 2025 - 15:12 WIB

63 Personel Polres Bireuen Naik Pangkat, Ada Kabaglog dan Kasat Lantas

Berita Terbaru

Nasional

SMA Negeri 3 Bogor Gelar Pentas Seni

Selasa, 21 Jan 2025 - 22:58 WIB

Hukum

Asik Main Judi Online, Lima Warga Jeumpa diringkus Polisi

Selasa, 21 Jan 2025 - 20:15 WIB

Penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penyelenggaraan Pelayanan pada Mal Pelayanan Publik Lhokseumawe. Foto/ Istimewa

Daerah

Pemko Lhokseumawe dan Kakanwil DJP Aceh Tandatangani PKS

Senin, 20 Jan 2025 - 23:54 WIB

Lingkungan

Mahasiswa Kedokteran Hewan USK Ikut Pendidikan Konservasi Penyu

Senin, 20 Jan 2025 - 23:22 WIB