JAKARTA – Lugas| Mendeportasi Ustadz Abdul Somad (UAS) bebereapa waktu lalu ketika berkunjung ke Singapura dinilai bentuk pelecehan terhadap Indonesia.
Hal tersebut diungkapkan senator asal Aceh, HM Fadhil Rahmi dalam sidang Paripurna ke 11 DPD RI Masa Sidang V Tahun Sidang 2021-2022.
Dia meminta DPD RI secara kelembagaan untuk mengambil sikap terkait kebijakan Singapura mendeportasi Ustadz Abdul Somad (UAS) saat berkunjung ke negara itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Terkait sikap Singapura yang mendeportasi guru kita bersama, Ustadz Abdul Somad. Saya minta DPD RI mengambil sikap tegas,” kata pria yang akrab disapa Syech Fadhil ini, Rabu (18/5)
Deportasi yang dialami UAS bukan saja bentuk pelecehan, namun penghinaan dan diskriminatif.
“Sikap DPD RI secara kelembagaan sangat penting, supaya hal serupa tidak menimpa lagi warga Indonesia di kemusian hari,” lanjut pria yang biasa di sapa Syeh Fadhil tersebut.
Syeh Fadhil juga mempertanyakan sikap Singapura, karena Malaysia dan Brunei Darussalam tidak pernah mempermasalahkan, bahkan memberi penghargaan.
Sebelumnya, Ustaz Abdul Somad (UAS) mengunggah foto dirinya di sosial media dan mengaku dideportasi dari Singapura. Dalam unggahan itu, UAS berada dalam ruangan sebelum dideportasi.
“UAS di ruang 1×2 meter seperti penjara di imigrasi, sebelum dideportasi dari Singapore,” tulis UAS dalam unggahannya.
Pendakwah kondang itu mengaku pergi ke Singapura bersama keluarga dan sahabat dalam rangka liburan. UAS tiba di Singapura pada Senin (16/5) siang.
Saat tiba di pelabuhan dan melewati proses pemeriksaan, istri, anak serta sahabatnya diizinkan masuk. Namun seorang petugas menarik dirinya. Padahal, menurutnya, seluruh berkas mereka untuk masuk ke negara itu sudah lengkap.
“Jadi begitu saya mau keluar, ada pegawainya yang bawa tas saya, saya disuruh duduk di pinggir jalan dekat Imigrasi. Tas ini sebetulnya tas ustazah, isinya keperluan bayi. Jadi maksud saya mau kasih tas ini kepada ustazah yang udah lepas di sana,” kata UAS.