SUKAMAKMUE – Setiap elemen masyarakat harus memandang perlindungan dan pemenuhan hak anak, terutama hak anak korban kekerasan seksual, sebagai tugas bersama.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua TP PKK Aceh Dyah Erti Idawati, saat menyampaikan presentasinya yang berjudul Intervensi Integritas Kasus Kekerasan Seksual Anak di Kabupaten Nagan Raya, pada acara Rapat Koordinasi Pemenuhan Hak Anak Korban Kekerasan Seksual, di Aula Grand Nagan Hotel, Senin (27/12/2021).
“Dengan kesatuan visi dan cara pandang, maka upaya pendampingan dan pemulihan trauma pada anak korban kekerasan seksual, bisa lebih luas dan mental anak bisa lebih cepat pulih, serta sang anak bisa percaya diri untuk kembali beraktivitas di tengah masyarakat,” ujar Dyah Erti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, terkait program pemulihan korban, Dyah mengusulkan agar jika ada anak yang mengalami trauma berat, agar diungsikan ke tempat yang jauh dan lebih representatif untuk percepatan upaya pemulihannya.
“Jangan biarkan anak tenggelam dalam trauma, karena hal tersebut akan menimbulkan luka berkepanjangan. Oleh karena itu, kami sempat berkoordinasi dengan DP3A untuk membawa anak korban kekerasan seksual di daerah ke rumah aman yang ada di Banda Aceh. Karena dalam beberapa kasus, anak-anak korban kekerasan seksual ini membutuhkan tempat dan suasana baru untuk menghilangkan traumanya,” kata Dyah Erti.
Dalam presentasinya, Dyah Erti juga menyayangkan beberapa kasus kekerasan seksual yang tidak sampai ke meja peradilan. Sehingga tidak memberikan efek jera bagi pelaku, para predator anak dan orang-orang yang memiliki niat jahat lainnya.
“Sering kali tindak kekerasan seksual terhadap anak dianggap sebagai masalah keluarga, dianggap sebagai aib dan berakhir dengan perdamaian antar keluarga. Ini tentu tidak akan memberikan efek jera pada para predator pelaku kekerasan dan kekerasan seksual pada anak-anak,” imbuh dosen Teknik Arsitektur Unsyiah itu.
Oleh karena itu, Dyah Erti berharap, Rapat Koordinasi yang dihadiri oleh Kajati Nagan Raya dan Wakapolres Nagan Raya ini, bisa merumuskan upaya hukum dan akibat hukum yang memberikan efek jera bagi para pelaku kekerasan seksual.
Ibu dari dua orang putra ini kembali menegaskan, bahwa pemenuhan hak anak termasuk hak kesehatan menjadi tugas pemerintah. Oleh karena itu, aparatur pemerintahan di semua tingkatan mulai dari gampong, kecamatan, kabupaten dan Pemerintah Aceh harus memandang upaya perlindungan pemulihan bagi anak-anak korban kekerasan seksual ini sebagai kewajiban bersama.
Bukan hanya terkait kekerasan anak, Dyah Erti juga mengajak aparatur pemerintahan gampong untuk lebih peka dengan pendidikan anak-anak di gampong.
“Kita tidak sanggup membayangkan, di era 4.0 dimana semua informasi dan pendidikan sudah mudah kita dapatkan, dan pendidikan sudah ditanggung negara tapi masih ada anak kita yang putus sekolah. Ini tentu menjadi PR kita semua untuk lebih mengasah kepekaan, jika ada anak putus sekolah segera tangani dan laporkan secara berjenjang,” imbau Dyah Erti.
“Yang kita inginkan adalah memberikan efek jera kepada para pelaku maupun orang yang memiliki niat melakukan kekerasan maupun kekerasan seksual pada anak, agar kejahatan ini tidak lagi menimpa anak-anak kita di masa mendatang. Kita harus segera beraksi. Jangan sampai selesai acara ini maka selesai pembahasan isu ini. Upaya membangun kesadaran publik terkait upaya perlindungan anak harus terus kita lakukan harus terus digaungkan,” pungkas Dyah Erti berpesan. |Red