PIDIE JAYA – LUGAS.CO | Kasus dugaan Korupsi Retribusi Parkir pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten setempat masih pada tahap pemeriksaan saksi dan pengumpulan data.
“Saat ini masih dalam penyelidikan dengan melakukan pengumpulan data dan keterangan,” kata Kasi Intel Kejari Pidie Jaya, Hafrizal, kepada wartawan saat dikonfirmasi perkembangan kasus terswbut, Selasa, 6 Agustus 2024.
Dugaan penyimpangan pengelolaan retribusi parkir pada Dishub yang sedang ditangani Kejari Pidie Jaya setempat adalah retribusi parkir tahun anggatan 2021 sampai dengan tahun 2023.
Sejauh ini Kejaksaan telah memeriksa 18 orang dalam kasus dugaan korupsi pada Dishub Pidie Jaya itu, salah satunya, kepala dinas yang bersangkutan yaitu Dahlan.
“Terkait permintaan keterangan untuk klarifikasi, telah dilakukan pemeriksaan lebih kurang 18 orang, termasuk Kepala Dinas nya,” sebutnya.
Lokasi parkir yang di kelola Dishub setempat sedang ditangani jaksa tersebar di delapan kecamatan dalam kabupaten setempat, yakni Kecamatan Bandar Baru, Trienggadeng, Meureudu, Meurah Dua dan Bandar Dua.***