PIDIE JAYA – LUGAS.CO | Semenjak ditingkatkan ke penyidikan pada Oktober 2021 lalu, hingga kini Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya, belum menetapkan satu orangpun sebagai tersangka atas dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2019 pada Dinas Kesehatan setempat.
Padahal, puluhan saksi telah diperiksa dalam kasus ini, termasuk mantan Kepala Dinkes Pidie Jaya yang kini menjabat sebagai Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jambi, Munawar Ibrahim.
Dugaan korupsi dana BOK pada Dinkes Pidie Jaya tahun 2019 ini diduga tidak sesuai juknis dan ada indikasi fiktif.
Kajari Pidie Jaya melalui Kasi Intel, Afrizal kepada wartawan mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil audit dari BPKP.
“Semua data yang diminta oleh BPKP untuk audit ini telah kami penuhi,” kata Afrizal, Selasa, 24 Mei 2022, Kemarin.
Pihaknya berharap, kerugian negara pada kasus dugaan korupsi pada Dinas Kesehatan Pidie Jaya itu hasil audit BPKP nantinya seirama dengan hasil saat penyidikan pihaknya.
“Ada kerugian negara yang ditimbulkan, makanya ditingkatkan ke penyidikan. Kami berharap hasil audit BPKP sesuai dengan hasil penyidikan kami,” pungkasnya.
Untuk diketahui, meski dana BOK Pidie Jaya tahun 2019 mencapai Rp 9 miliar lebih, tetapi, Kejari Pidie Jaya hanya fokus pada anggaran yang dikelola langsung oleh Dinkes, yakni Rp 1.3 miliar. | RED