ACEH UTARA, LUGAS.CO – Dua unit rumah berkontruksi kayu dan beton di Gampong Paya Terbang, Kecamatan Nibong, Aceh Utara dilaporkan ludes terbakar pada Selasa, 15 April 2025 sekira pukul 17.30 WIB.
Dua unit rumah yang terbakar tersebut merupakan milik Husniadi (47) yang bekerja sebagai mekanik dan Muslim AB (45) seorang petani.
Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti melalui Kapolsek Nibong Iptu Agus Maulizar kepada wartawan, Rabu 16 April 2025 mengatakan bahwa, kebakaran pertama kali diketahui oleh Yahya (52).
“Saat itu, saksi (Yahya) melihat kumpulan asap dan kobaran api yang berasal dari rumah berkonstruksi kayu milik korban Husniadi yang juga sebagai adik kandung dari saksi ” kata Agus Maulizar.
Agus Maulizar menambahkan, saksi mengaku panik dan berteriak meminta pertolongan kepada warga di sekitar lokasi kejadian dan melaporkan kepada pihak kepolisian.
“Setelah mendapat informasi kebakaran, petugas kepolisian Polsek Nibong bergegas ke TKP, sesampainya disana polisi dibantu dengan warga berusaha memadamkan api dengan alat seadanya, kemudian polisi juga menghubungi petugas pemadam kebakaran,” sebut Agus Maulizar.
Agus Maulizar menambahkan, pada saat kejadian, kedua korban sedang tidak berada di rumah. Kata Agus Maulizar, kondisi cuaca di lokasi angin kencang sehingga api dengan cepat menjalar ke seluruh bagian rumah korban.
“Api berhasil dipadamkan setelah dua unit mobil damkar tiba dilokasi untuk memadamkan api,” kata Agus Maulizar.
Agus Maulizar menambahkan, dugaan sementara, penyebab kebakaran karena korsleting listrik.
“Tidak ada korban jiwan dalma musibah itu, namun kerugian ditaksir mencapai Rp 80 juta,” sebut Agus Maulizar.
Agus Maulizar menghimbau kepada warga yang hendak berpergian, agar mematikan arus listrik sebelum meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. []