BIREUEN, LUGAS.CO | Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen, mengumumkan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bireuen masa jabatan tahun 2025 – 2030.
Pengumuman tentang hasil penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Bireuen terpilih masa jabatan 2025-2030 Nomor 100.1.4.2/205/DPRK/2025 disampaikan pada Rapat Paripurna yang digelar, Jum’at 7 Februari 2025 malam.
DPRK Bireuen mengumumkan bahwa H. Mukhlis, S.T dan Ir. H. Razuardi, ST., M.T ditetapkan sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Bireuen masa jabatan tahun 2025 – 2030 hasil pemilihan tahun 2024.
Paripurna itu dipimpin Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bireuen, Junaidi, S.H bersama Wakil Ketua II, Muslem Abdullah.
Ketua DPRK Bireuen, Junaidi, S.H mengatakan, pengumuman tersebut disampaikan sesuai dengan Keputusan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bireuen Nomor 10 Tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Bireuen Tahun 2024.
“Pengumuman ini juga untuk menindak lanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.4.3/4378/SJ tentang Penegasan dan Penjelasan Terkait Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Nasional Tahun 2024,” kata Junaidi.
Junaidi menambahkan, paripurna itu untuk untuk menindak lanjuti Surat Pemerintah Aceh Nomor 100.1.4.2/124, perihal usulan pengesahan pengangkatan bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota.
“DPRK Bireuen segera menyampaikan usulan penetapan pengangkatan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Aceh,” ucap Junaidi, politisi Partai Golkar Bireuen itu. ***