DPRK Pijay Minta Jumlah Penerimaan P3K Sesuai Penetapan Pusat

- Editor

Jumat, 23 September 2022 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paripurna DPRK tentang pembahasan Qanun Perubahan APBK Pidie Jaya tahun 2022, Jumat, 23 September 2022.

Paripurna DPRK tentang pembahasan Qanun Perubahan APBK Pidie Jaya tahun 2022, Jumat, 23 September 2022.

Pidie Jaya – Lugas.co | Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie Jaya meminta kuota penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Hal tersebut diungkapkan Fraksi PAN-PKB dalam pendapat akhir Fraksi di Paripurna DPRK tentang pembahasan Qanun Perubahan APBK Pidie Jaya tahun 2022, Jumat, 23 September 2022.

“Kami minta kepada pemerintah daerah supaya kouta penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) mengikuti jumlah yang telah di tetapkan oleh pemerintah pusat,” kata Mahlil dalam pembacaan pendapat akhir Fraksi.

Baca juga:  Tahun 2020, Tunjangan Perumahan Pimpinan DPRK Pijay Dua Kali Lebih Besar Dari DPRA

Bahkan, lanjut dia, kalau bisa kuota penerimaan ditambah dari penetapan pemerintah pusat, bukan dikurangi, kerena isu yang dana untuk gaji P3K  dialokasikan oleh pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 5,4 Triliun untuk klaster kabupaten/kota wilayah Sumatera.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)  Pidie Jaya, Helmi, menyebutkan belum ada kuota yang ditentukan oleh pemerintah pusat, dan pihaknya mengusul formasi P3K sebanyak 140 orang untuk tahun 2022.

Baca juga:  PAW PNA Pidie Jaya, Fakhrurrazi Gantikan Ustad Am

“Kita mengusulkan formasi penerimaan P3K sesuai kemampuan daerah, untuk guru 75 orang, Nakes 30 Orang, dan tenaga teknis 35 orang,” jelasnya.

Beberapa waktu lalu, tenaga kesehatan honorer di Kabupaten Pidie Jaya pernah mendatangi kantor DPRK Pidie Jaya, mereka meminta semua nakes yang sudah mengabdi lulus sebagai P3K. Namun bila kuota tidak menyanggupi, mereka minta tidak dirumahkan. [Rizauddin]

Follow WhatsApp Channel lugas.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SDIT Azkiya Luncurkan Buku Antologi Cerpen Karya Siswa Angkatan X
Digelar Pekan Depan, Musda Pramuka Aceh Bakal Dibuka Mualem 
Pemerintah Aceh Luncurkan Inovasi Layanan Kesamsatan dan Insentif Pajak Kendaraan Bagi Penyandang Disabilitas
Distanbun Bireuen Belum Kantongi Data Lengkap Pengencer Pupuk Bersubsidi 
Korban Hanyut di Juli Ditemukan
Peringati Hari Kartini, Samsat Banda Aceh Beri Layanan Jalur Khusus Wajib Pajak Perempuan
DPRK Desak Pemkab Percepat Seleksi anggota Baitul Mal
Kunjungi Korban Kebakaran di Arakundo, Wabup Aceh Timur Serahkan Bantuan Masa Panik

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 13:05 WIB

SDIT Azkiya Luncurkan Buku Antologi Cerpen Karya Siswa Angkatan X

Selasa, 27 Mei 2025 - 22:55 WIB

Pemerintah Aceh Luncurkan Inovasi Layanan Kesamsatan dan Insentif Pajak Kendaraan Bagi Penyandang Disabilitas

Senin, 5 Mei 2025 - 20:54 WIB

Distanbun Bireuen Belum Kantongi Data Lengkap Pengencer Pupuk Bersubsidi 

Jumat, 25 April 2025 - 21:20 WIB

Korban Hanyut di Juli Ditemukan

Selasa, 22 April 2025 - 12:10 WIB

Peringati Hari Kartini, Samsat Banda Aceh Beri Layanan Jalur Khusus Wajib Pajak Perempuan

Berita Terbaru