DPRK Pijay Minta Jumlah Penerimaan P3K Sesuai Penetapan Pusat

- Editor

Jumat, 23 September 2022 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paripurna DPRK tentang pembahasan Qanun Perubahan APBK Pidie Jaya tahun 2022, Jumat, 23 September 2022.

Paripurna DPRK tentang pembahasan Qanun Perubahan APBK Pidie Jaya tahun 2022, Jumat, 23 September 2022.

Pidie Jaya – Lugas.co | Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie Jaya meminta kuota penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Hal tersebut diungkapkan Fraksi PAN-PKB dalam pendapat akhir Fraksi di Paripurna DPRK tentang pembahasan Qanun Perubahan APBK Pidie Jaya tahun 2022, Jumat, 23 September 2022.

“Kami minta kepada pemerintah daerah supaya kouta penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) mengikuti jumlah yang telah di tetapkan oleh pemerintah pusat,” kata Mahlil dalam pembacaan pendapat akhir Fraksi.

Baca juga:  Pemerintah Aceh, DPRA dan BPJS Kesehatan Ikuti Rakor Bahas Keberlanjutan JKA

Bahkan, lanjut dia, kalau bisa kuota penerimaan ditambah dari penetapan pemerintah pusat, bukan dikurangi, kerena isu yang dana untuk gaji P3K  dialokasikan oleh pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 5,4 Triliun untuk klaster kabupaten/kota wilayah Sumatera.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)  Pidie Jaya, Helmi, menyebutkan belum ada kuota yang ditentukan oleh pemerintah pusat, dan pihaknya mengusul formasi P3K sebanyak 140 orang untuk tahun 2022.

Baca juga:  DPRK Pidie Jaya Lantik Dua anggota PAW

“Kita mengusulkan formasi penerimaan P3K sesuai kemampuan daerah, untuk guru 75 orang, Nakes 30 Orang, dan tenaga teknis 35 orang,” jelasnya.

Beberapa waktu lalu, tenaga kesehatan honorer di Kabupaten Pidie Jaya pernah mendatangi kantor DPRK Pidie Jaya, mereka meminta semua nakes yang sudah mengabdi lulus sebagai P3K. Namun bila kuota tidak menyanggupi, mereka minta tidak dirumahkan. [Rizauddin]

Follow WhatsApp Channel lugas.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Haji Uma dan PPAM Fasilitasi Pemulangan Warga Aceh Timur Yang Sakit Menahun di Malaysia
KJB Lhokseumawe Salurkan 130 Paket Makanan Gratis dan Wakaf Sumur Untuk Pesantren
Lagi, Haji Uma Fasilitasi Pemulangan Korban TPPO dari Kamboja
Kunjungi RS Peusangan Raya, Bupati Mukhlis Dorong Percepatan Operasional
Sempat Terkendala Paspor, Korban TPPO di Laos Akhirnya Tiba di Aceh
Korban Terseret Banjir Cot Panglima Ditemukan, Tertimbun Semak-Semak
Aster Kasdam IM Tinjau Program Serap Gabah di Wilayah Kodim Bireuen
Buka Puasa Bersama, Wujud Kebersamaan Satgas TMMD Kodim Bireuen dan Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 00:35 WIB

Haji Uma dan PPAM Fasilitasi Pemulangan Warga Aceh Timur Yang Sakit Menahun di Malaysia

Jumat, 14 Maret 2025 - 23:58 WIB

KJB Lhokseumawe Salurkan 130 Paket Makanan Gratis dan Wakaf Sumur Untuk Pesantren

Kamis, 13 Maret 2025 - 00:47 WIB

Lagi, Haji Uma Fasilitasi Pemulangan Korban TPPO dari Kamboja

Kamis, 13 Maret 2025 - 00:27 WIB

Kunjungi RS Peusangan Raya, Bupati Mukhlis Dorong Percepatan Operasional

Rabu, 12 Maret 2025 - 04:04 WIB

Sempat Terkendala Paspor, Korban TPPO di Laos Akhirnya Tiba di Aceh

Berita Terbaru