Meureudu – Lugas.co | Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie Jaya menggelar kegiatan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait Rancangan Qanun (Raqan) Kabupaten Pidie Jaya tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya, Kamis 3 November 2022.
Anggota Banleg DPRK Pidie Jaya, Teuku Zikri mengatakan untuk menyelamatkan cagar budaya dan pengelolaan serta pelestariannya perlu masukan-masukan dan arahan dari instansi terkait, biar generasi berikutnya akan tahu, disini di pidie Jaya ada sejarah yang sangat fantastis.
Dia menjelaskan ini merupakan warisan leluhur yang wajib kita pertahankan agar cucu kita kedepan mengerti dan tahu akan sejarah yang kita miliki, tapi hari ini kita abaikan semua.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Semua masukan dan arahan ini akan kami tampung dan menjadi rujukan penting untuk Pidie jaya yang akan datang,”demikian Teuku Zikri. [Rizhauddin]