DPMG Aceh Dorong 505 Desa Potensial yang Tercepat Salur Tuntas Dana Desa

- Editor

Senin, 27 September 2021 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh, Dr. Ir. Zulkifli, M.Si

Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh, Dr. Ir. Zulkifli, M.Si

Lugas.co, Banda Aceh – Pemerintah Aceh melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) mendorong 505 Gampong di Aceh yang dinilai sangat potensial untuk menjadi desa dengan penyaluran tuntas tercepat Dana Desa 2021.bahkan, desa-desa itu diharapkan sudah bisa melakukan pencairan hingga 100 persen dana desa pada 1 Oktober 2021.

“Alhamdulillah terdapat 505 desa di Aceh yang sangat potensial untuk bisa mencairkan tuntas dana desa tercepat yaitu pada 1 Oktober 2021,” ujar Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh, Dr Ir Zulkifli MSi, Senin 27 September 2021.

Desa-desa tersebut dinilai sudah menuntaskan tahapan pencairan dana desa sebelumnya sehingga untuk jatah penyaluran BLT DD bulan 10, 11 dan 12 bisa langsung dicairkan begitu memasuki tanggal 1 Oktober 2021 nanti.

“Desa-desa ini adalah mereka yang sudah selesai mencairkan dana untuk semua tahapan sebelumnya, yaitu Dana Desa tahap regular 3 tahap, refocusing Covid-19 dan yang terakhir ini yakni untuk tahap BLT triwulan terakhir,” ujar Zulkifli.

Baca juga:  Persiapan Pelantikan Sudah Siap, Dewan Terpilih di Pidie Jaya Tak Kunjung Ditetapkan Oleh KIP

“Jadi, sesuai peraturan dari pusat, yang untuk tahap BLT triwulan terakhir ini pencairannya baru bisa dimulai begitu memasuki detik pertama bulan Oktober. Makanya Pemerintah Aceh mendorong desa-desa di Aceh ini agar menjadi yang tercepat. Begitu masuk 1 Oktober diharapkan langsung bisa dicairkan karena semua persyaratan dan pengajuan sudah dipersiapkan dari sekarang,” katanya lagi menambahkan.

Karena itu Pemerintah Aceh mendorong desa-desa tersebut untuk segera bergerak proaktif mengajukan dokumen amprahan sehingga di sisa waktu satu minggu ini bisa terselesaikan.

Pemerintah Aceh, lanjut Zulkifli, sangat berharap DPMG Kabupaten Kota dan Dinas Keuangan kabupaten kota segera merangkul desa-desa tersebut untuk membantu menyelesaikan dokumen amprahan.

Jika pihak-pihak di kabupaten kota mampu mendorong desa-desa ini untuk segera menyerahkan dokumen amprahan dengan lengkap maka diyakini pada 1 Oktober 2021 dana itu akan langsung bisa ditransfer ke Rekening Kas Desa (RKD) oleh KPPN.

Baca juga:  Tak Ada Referensi yang Lebih Lengkap Selain Al-Qur’an

“Makanya Bapak Sekda Aceh sangat mendorong kita semua, khususnya pihak di kabupaten kota untuk proaktif membantu desa dalam pengajuan dokumen dimaksud, karena setiap desa akan mengirim dokumennya ke DPMG kabupaten kota, kemudian pihak DPMG memeriksa dan mengajukannya ke Dinas Keuangan kabupaten kota, lalu dari situ diajukan ke KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara),” ujar Zulkifli.

Lebih lanjut, ke 505 desa itu masing-masing terdapat di Aceh Tenggara, yaitu sebanyak 293 Desa, Kota Banda Aceh 31 Desa, Bener Meriah 51 Desa, dan Aceh Tamiang 40 Desa.

Selanjutnya adalah Bireuen 42 Desa, Pidie Jaya 14 Desa, Lhokseumawe 5 Desa, Aceh Tengah 5 Desa, Aceh Timur 9 Desa, Aceh Selatan 3 Desa, Pidie 6 Desa, Aceh Besar 3 Desa, Aceh Utara 2 Desa dan Nagan Raya 1 Desa.

Follow WhatsApp Channel lugas.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Sibral Malasyi Kunjungi RSUD, Lampu Sempat Padam
Wabup Aceh Timur Bahas Program Jaminan Sosial Bersama Direktur Jaminan Sosial Kemensos
Informasi di Baitul Mal Aceh Sulit Diakses
DPRA Umumkan Anggota KIA Periode 2025-2029, Ini Nama-Namanya
DPR Aceh Tetapkan 12 Raqan Prioritas Tahun 2025
Pemerintah Aceh Sampaikan LKPJ 2024, Ini Capaian Strategisnya
Plt Sekda Aceh: Sinkronisasi RPJM Penting Untuk Wujudkan Visi dan Misi Pemerintah
Kunjungi Dinas PUPR Aceh Timur, Haji Uma : Pembangunan Harus Sesuai Tata Ruang

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 16:13 WIB

Bupati Sibral Malasyi Kunjungi RSUD, Lampu Sempat Padam

Jumat, 18 April 2025 - 16:06 WIB

Wabup Aceh Timur Bahas Program Jaminan Sosial Bersama Direktur Jaminan Sosial Kemensos

Jumat, 18 April 2025 - 15:08 WIB

Informasi di Baitul Mal Aceh Sulit Diakses

Rabu, 16 April 2025 - 12:55 WIB

DPRA Umumkan Anggota KIA Periode 2025-2029, Ini Nama-Namanya

Selasa, 15 April 2025 - 23:44 WIB

DPR Aceh Tetapkan 12 Raqan Prioritas Tahun 2025

Berita Terbaru

Daerah

Bupati Sibral Malasyi Kunjungi RSUD, Lampu Sempat Padam

Rabu, 23 Apr 2025 - 16:13 WIB