Disperindagkop UKM Aceh Timur Buka Penerima BPUM

- Editor

Rabu, 7 September 2022 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para pelaku usaha melihat pengumuman penerimaan BPUM di Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menegah Aceh Timur, Rabu (7/9/2022) foto/Syafiratul Khaira.

Para pelaku usaha melihat pengumuman penerimaan BPUM di Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menegah Aceh Timur, Rabu (7/9/2022) foto/Syafiratul Khaira.

Aceh Timur –  Lugas|Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menegah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Aceh Timur membuka penerimaan bantuan produktif usaha mikro (BPUM).

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi UKM Aceh Timur, M.Khairurradi, S.pd kepada Lugas.co, Rabu (7/9), mengatakan, bantuan tersebut merupakan program pusat yang diberikan kepada pelaku usaha mikro.

“Tujuan progam bantuan modal kerja adalah untuk menjaga kestabilan dalam mejalankan usaha mikro. Jadi, setiap penerima nantinya akan mendapatkan bantuan sebesar Rp300.000 secara dua tahap,” kata M.Khairurradi.

Baca juga:  Berita Foto: Kemeriahan HUT RI 78 di Pidie Jaya

Adapun untuk bisa menjadi penerima program tersebut masyarakat usaha mikro di Aceh Timur dapat mendaftarkan secara online terlebih dahulu melalui link https://bit.ly/BPUMACEHTIMUR2022.

Adapun syarat utama pendaftaran yang harus di penuhi yaitu memiliki NIK/KTP elektronik, memiliki usaha foto tempat usaha, surat pernyataan usaha (NIB) dari Kepala Desa/Gechik, dan surat keterangan.

Setelah mendaftar di link tersebut, pelaku usaha yang bersangkutan nantinya dapat mengantar langsung berkas yang telah di siapkan ke Dinas dalam map, apabila berkas tidak di antar ke Dinas maka tidak bisa terdaftar ke Kementrian dalam progam BPUM tahun 2022.

Baca juga:  15 Common Mistakes Everyone Makes In Model

“Untuk pendaftaran online ditutup secara otomatis sampai (8/9) sekaligus penyerahan berkas persyaratan, data yang sudah di terima selanjutnya akan di usulkan Ke kementrian koperasi UKM Rl sebagai calon penerima bantuan pelaku usaha mikro dari Kabupaten Aceh Timur. Dan kami ingatkan pendaftaran tidak di pungut biaya apapun,”kata M.Khairurradi, S.pd. [Syafiratul Khaira]

Follow WhatsApp Channel lugas.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terkait Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Haji Uma : Pusat Hargai Kekhususan Aceh
Pemkab Aceh Singkil Lepasliarkan 84 Tukik Penyu Lekang
Pemerintah Aceh Bangun Jembatan Senilai Rp 24 Miliar di Samalanga
Haji Uma Fasilitasi Pemulangan Jenazah Guru SD Asal Gayo Lues
Jalan Lintas Desa Rusak, Dewan Minta Perhatian Pemkab Bireuen
Mahasiswa Umuslim Bagikan Makanan Kepada Jamaah Jum’at
Ini Pesan Pj Bupati Bireuen Pada Peringatan Isra’ dan Mi’raj
Pj Bupati Aceh Utara Keluarkan SE Pemilihan Mukim dan Geuchik

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 21:49 WIB

Terkait Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Haji Uma : Pusat Hargai Kekhususan Aceh

Senin, 10 Februari 2025 - 18:00 WIB

Pemkab Aceh Singkil Lepasliarkan 84 Tukik Penyu Lekang

Jumat, 7 Februari 2025 - 22:29 WIB

Pemerintah Aceh Bangun Jembatan Senilai Rp 24 Miliar di Samalanga

Kamis, 6 Februari 2025 - 14:10 WIB

Haji Uma Fasilitasi Pemulangan Jenazah Guru SD Asal Gayo Lues

Sabtu, 1 Februari 2025 - 23:53 WIB

Jalan Lintas Desa Rusak, Dewan Minta Perhatian Pemkab Bireuen

Berita Terbaru

Firdaus Cahyadi, pendiri Indonesian Climate Justice Literacy. [Foto/ Ist]

Lingkungan

ICJL Dorong Intelektual Kampus Tolak Revisi UU Minerba

Jumat, 14 Feb 2025 - 10:02 WIB

Pelepasliaran Tukik Penyu Lekang di  Aceh Singki. Foto/ Istimewa

Berita

Pemkab Aceh Singkil Lepasliarkan 84 Tukik Penyu Lekang

Senin, 10 Feb 2025 - 18:00 WIB