Dipulangkan dari Thailand, Dua Nelayan Dibawah Umur asal Aceh Timur Tiba di Jakarta

- Editor

Kamis, 26 Mei 2022 - 23:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mujiburrahman dan Muhammad Nazar (tengah) berfoto bersama staf BPPA serta Kementerian Luar Negeri saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis, 26 Mei 2022. (Foto: Ghaza Hizrian).

Mujiburrahman dan Muhammad Nazar (tengah) berfoto bersama staf BPPA serta Kementerian Luar Negeri saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis, 26 Mei 2022. (Foto: Ghaza Hizrian).

JAKARTA – LUGAS.CO | Sebanyak dua nelayan asal Aceh dari 19 orang yang ditangkap oleh otoritas kelautan Thailand di perairan Thailand pada 28 Januari 2022 lalu, dipulangkan ke Indonesia.

Kini, pemerintah Aceh melalui Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) sudah menyambut kedatangan keduanya saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis, 26 Mei 2022, sekitar pukul 19.10 WIB.

Masing-masing Keduanya adalah Mujiburrahman (17) dan Muhammad Nazar (13) yang masih dibawah umur dan tercatat asal Gampong Kuala Peudawa Puntong, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur.

Kepala BPPA Almuniza Kamal, S.STP, M.S, mengatakan, dua nelayan Aceh tidak bisa langsung dipulangkan ke Tanah Rencong. Karena informasi dari KRI Songkhla, keduanya belum belum pernah menerima vaksinasi COVID-19 sama sekali.

“Sehingga mereka harus dikarantina terlebih dulu di Jakarta. Kemungkinan seperti nelayan sebelumnya yang dipulangkan dari luar negeri, yang belum mendapatkan vaksinasi nanti sebelum dipulangkan ke Aceh akan divaksin dulu,” kata Almuniza yang didampingi Kasubbid Hubungan Antar Lembaga dan Masyarakat, Cut Putri Alyanur.

Baca juga:  PT JRG Teken Mou dengan Polda Aceh

Selama di Jakarta, kata Almuniza, para nelayan itu akan terus dipantau keberadaannya oleh tim BPPA. Sehingga, apabila mereka membutuhkan sesuatu akan terus dibantu.

“Hal ini sesuai dengan yang diamanahkan pimpinan kita, Gubernur Aceh, Nova Iriansyah. Jadi kalau mereka perlu bantuan sesuatu bisa langsung menghubungi kita (BPPA),” katanya.

Diketahui, kedua nelayan dibawah umur itu bersama 17 nelayan Aceh lainnya, merupakan
awak Kapal Motor (KM) Sinar Makmur 05 dengan 14 Anak Buah Kapal (ABK) dan KM Bahagia 05 dengan lima ABK. Dan mereka sebelum ditangkap berangkat dari Kabupaten Aceh Timur.

“Mereka ditangkap aparat keamanan Thailand, di wilayah perairan Thailand, pada 28 Januari 2022, karena sudah melewati batas wilayah negara tersebut ,” sebut Almuniza.

Baca juga:  Ditabrak Bus, Warga Pidie Jaya Meninggal Dunia

Namun, katanya, pada 3 Mei 2022, Pengadilan Negeri Phuket telah melakukan persidangan atas kasus kedua anak tersebut. Dengan mempertimbangkan mereka tidak pernah melanggar hukum Thailand.

“Karena keduanya menunjukkan kelakuan yang baik selama ini, serta memiliki masa depan yang panjang. Pengadilan hanya menjatuhkan putusan denda masing-masing TB 50.000 (lima puluh ribu baht Thailand) dengan menunggu masa percobaan satu tahun,” kata Almuniza.

Ia menambahkan, selama satu tahun masa percobaan ini, jika keduanya kembali melakukan pelanggaran, dengan kasusnya akan diperiksa kembali sesuai hukum Thailand.

“Mudah-mudahan mereka tidak akan mengulanginya lagi. Sehingga tidak akan ada lagi pelanggaran hukum yang dilakukan,” katanya.

Dalam hal ini, ia mewakili Pemerintah Aceh dan masyarakat Aceh, berterima kasih kepada KRI Songkhla, Kementerian Luar Negeri RI, Direktorat perlindungan WNI dan BHI, serta unsur lainnya. Karena telah membantu mengurus pemulangan para nelayan itu. (Ghaza Hizrian)

Follow WhatsApp Channel lugas.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati Hari Kartini, Samsat Banda Aceh Beri Layanan Jalur Khusus Wajib Pajak Perempuan
DPRK Desak Pemkab Percepat Seleksi anggota Baitul Mal
Kunjungi Korban Kebakaran di Arakundo, Wabup Aceh Timur Serahkan Bantuan Masa Panik
Jembatan Darurat di Pedalaman Peudada Rampung Dikerjakan
Tim Independen Belum Terbentuk, Komisioner BMK Pijay Kosong
Vixion Tabrak Truk, Pengendara Mengalami Patah Kaki
Warga Binaan Shalat Hari Raya di Lapas
Wujudkan Soliditas, Kodam IM dan Polda Aceh Buka Puasa Bersama

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 14:59 WIB

DPRK Desak Pemkab Percepat Seleksi anggota Baitul Mal

Rabu, 16 April 2025 - 13:24 WIB

Kunjungi Korban Kebakaran di Arakundo, Wabup Aceh Timur Serahkan Bantuan Masa Panik

Minggu, 13 April 2025 - 14:46 WIB

Jembatan Darurat di Pedalaman Peudada Rampung Dikerjakan

Senin, 7 April 2025 - 19:47 WIB

Tim Independen Belum Terbentuk, Komisioner BMK Pijay Kosong

Sabtu, 5 April 2025 - 00:49 WIB

Vixion Tabrak Truk, Pengendara Mengalami Patah Kaki

Berita Terbaru

Daerah

Bupati Sibral Malasyi Kunjungi RSUD, Lampu Sempat Padam

Rabu, 23 Apr 2025 - 16:13 WIB