DIPA Dan TKD Aceh Tahun 2025 Rp46,98 Triliun

- Editor

Kamis, 19 Desember 2024 - 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2025 kepada 49 Kementerian Lembaga dan 23 pemerintah kabupaten/kota yang ada di Aceh, di Anjong Mon Mata Komplek Meuligoe Gubernur, Kamis, 19 Desember 2024.

Pj Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2025 kepada 49 Kementerian Lembaga dan 23 pemerintah kabupaten/kota yang ada di Aceh, di Anjong Mon Mata Komplek Meuligoe Gubernur, Kamis, 19 Desember 2024.

BANDA ACEH, LUGAS.CO – Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer Daerah (TKD) tahun 2025 kepada 49 Kementerian Lembaga dan 23 pemerintah Kabupaten dan kota di Aceh mencapai Rp 46,98 triliun.

Dari total pagu anggaran 2025 itu masing-masing terdiri dari Kementerian/Lembaga Rp 13,78 triliun dan dana TKD  sebesar Rp 32, 29 triliun.

Kemudian, dari keseluruhan alokasi anggaran belanja dari Pemerintah Pusat tersebut nantinya akan tersebar pada 753 Satker dari 49 Kementerian/Lembaga, Pemerintah Aceh, dan 23 Pemerintah Kabupaten/Kota.

Pj Gubernur Aceh, Dr Safrizal ZA MSi, pada acara penyerahan DIPA dan buku alokasi TKD tersebut berpesan kepada seluruh pimpinan instansi dan kepala daerah di Aceh untuk segera merealisasikan belanja anggaran tersebut. sebab, perekonomian di Aceh sangat bergantung pada belanja pemerintah.

“Kita harus kerja cepat agar anggaran bisa dirasakan masyarakat sejak awal tahun, sehingga setiap bulannya perekonomian di Aceh terus berdenyut,” kata Safrizal, Kamis (19/12/2024) di Anjong Mon Mata Komplek Meuligoe Gubernur.

Dalam kesempatan itu, Safrizal juga menyampaikan sejumlah arahan Presiden Prabowo untuk tindak lanjut pembangunan di Aceh demi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. diantaranya adalah melaksanakan program ketahanan pangan melalui penyelesaian proyek strategis nasional seperti Bendungan Keureuto, Rukoh, irigasi Lhok Guci dan Jambo Aye untuk kelancaran distribusi air ke persawahan.

Baca juga:  Lagi, Haji Uma Fasilitasi Pemulangan Korban TPPO dari Kamboja

“Swasembada energi
juga harus dioptimalkan dengan memanfaatkan potensi energi air, panas bumi di Seulawah, angin, dan bioenergi, selain itu, penegakan hukum diperkuat untuk mencegah penyelundupan dan praktik ilegal yang merugikan ekonomi,” kata Safrizal.

Untuk mewujudkan program tersebut, Pj Gubernur mengingatkan semua pihak untuk melakukan efisiensi dan penghematan anggaran di semua bidang. Ia meminta anggaran untuk perjalanan dinas dikurangi dan acara seremonial dikurangi.

Secara khusus, Pj Gubernur meminta bupati/wali kota untuk mengoptimalkan TKD untuk meningkatkan pelayanan
publik, terutama pendidikan dan kesehatan, dengan fokus pada reformasi layanan berbasis teknologi.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Aceh, Izharul Haq, merinci alokasi anggaran pusat untuk Aceh tersebut. Sebanyak Rp13,78 triliun yang dialokasikan untuk Kementerian/Lembaga terdiri dari Belanja Pegawai sebesar Rp7,85 triliun, tBelanja Barang sebesar Rp4,07 trilun, Belanja Modal sebesar Rp1,8 triliun, dan Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp0,07 triliun.

Sementara  alokasi Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp32, 29 triliun, terdiri dari Dana Bagi Hasil sebesar Rp1,04 triliun,  Dana Alokasi Umum sebesar Rp16,09 triliun, DAK Fisik sebesar Rp1,58 triliun, DAK Non Fisik sebesar Rp4,31 triliun, Dana Insentif Fiskal (sebelumnya Dana Insentif Daerah) sebesar Rp57,70
miliar, Dana Otonomi Khusus sebesar Rp4,47 triliun, dan Dana Desa sebesar Rp4,74 triliun.

Baca juga:  Daya Serap Alumni SMK 2 Banda Aceh di Bidang Kerja Profesi Makin Menggembirakan

Izharul Haq mengatakan, secara kumulatif, ekonomi Aceh sampai dengan triwulan III 2024 tumbuh 5,17%, meningkat dari 4,15% di tahun 2023. Pertumbuhan ekonomi Aceh tahun 2024 sangat terdorong oleh pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut.

“Kita harapkan bersama melalui penyerahan DIPA ini, pelaksanaan
APBN dapat diakselerasi sejak awal tahun, yang memberikan multiplier effect positif dengan bergeraknya sektor usaha lebih awal, cepat terbukanya akses lapangan pekerjaan lebih banyak, penyelesaian pekerjaan yang juga terakselerasi, sehingga manfaat APBN dapat dinikmati lebih cepat oleh masyarakat Aceh,” kata Izharul Haq.

Acara penyerahan DIPA dan TKD Tahun 2025 itu dihadiri Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Plt Sekda Aceh Muhammad Diwarsyah, 23 Pj Bupati/Wali Kota, Sekda Kabupaten/Kota, Pimpinan Instansi Vertikal dan Perwakilan Kementerian/Lembaga di Aceh dan para Kepala SKPA.***

Follow WhatsApp Channel lugas.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Distanbun Bireuen Belum Kantongi Data Lengkap Pengencer Pupuk Bersubsidi 
Korban Hanyut di Juli Ditemukan
Peringati Hari Kartini, Samsat Banda Aceh Beri Layanan Jalur Khusus Wajib Pajak Perempuan
DPRK Desak Pemkab Percepat Seleksi anggota Baitul Mal
Kunjungi Korban Kebakaran di Arakundo, Wabup Aceh Timur Serahkan Bantuan Masa Panik
Jembatan Darurat di Pedalaman Peudada Rampung Dikerjakan
Tim Independen Belum Terbentuk, Komisioner BMK Pijay Kosong
Vixion Tabrak Truk, Pengendara Mengalami Patah Kaki

Berita Terkait

Senin, 5 Mei 2025 - 20:54 WIB

Distanbun Bireuen Belum Kantongi Data Lengkap Pengencer Pupuk Bersubsidi 

Jumat, 25 April 2025 - 21:20 WIB

Korban Hanyut di Juli Ditemukan

Selasa, 22 April 2025 - 12:10 WIB

Peringati Hari Kartini, Samsat Banda Aceh Beri Layanan Jalur Khusus Wajib Pajak Perempuan

Jumat, 18 April 2025 - 14:59 WIB

DPRK Desak Pemkab Percepat Seleksi anggota Baitul Mal

Rabu, 16 April 2025 - 13:24 WIB

Kunjungi Korban Kebakaran di Arakundo, Wabup Aceh Timur Serahkan Bantuan Masa Panik

Berita Terbaru

Politik

Bunda Salma Resmi Dilantik Jadi Anggota DPR Aceh

Rabu, 21 Mei 2025 - 23:13 WIB

Dahlan, Bekas Kadishub Pidie Jaya, kini menjabat Kadisperindagkop. Dok, Ist

Hukum

Menanti Kepastian Hukum Dahlan Bekas Kadishub Pidie Jaya

Senin, 19 Mei 2025 - 14:19 WIB