Diduga Terlibat Judi Online, Tujuh Orang Diamankan Polresta Banda Aceh

- Editor

Rabu, 31 Juli 2024 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh — LUGAS.CO | Personel Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan tujuh orang yang diduga melakukan tindak pidana maisir atau judi online di sebuah warung kopi di salah satu gampong Kota Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, melalui Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama, membenarkan penangkapan terhadap tujuh orng yang diduga terlibat permainan judi online tersebut, Rabu (31/7)

BACA JUGA: R-APBK Pidie Jaya Tahun 2025 Terjun Bebas

“Benar, awalnya kami melakukan penangkapan terhadap tujuh pemuda yang sedang duduk disalah satu warkop, mereka sedang bermain judi online, lalu kita bawa ke Polresta Banda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan,” ungkap Fadillah.

Dengan bukti handphone dan akun judi online, orang tersebut yang sedang duduk di salah satu warung dibawa ke Polresta Banda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca juga:  Otsus Aceh Vs Otsus Papua

“Dari ke tujuh orang yang diamankan, empat diantaranya ditetapkan sebagai tersangka dengan bukti handphone dengan berbagai akun game judi jenis slot. Para tersangka diantaranya Mul (38) warga Bireuen, AR (34) warga Banda Aceh, EM (28) warga Aceh Besar dan AZ (35) warga Pidie,” jelasnya.

BACA JUGA: Sodomi Anak Dibawah Umur, Pria Aceh Utara Harus Berurusan dengan Polisi

Sementara, tiga orang lainnya diserahkan kepada keluarga karena tidak terbukti bermain judi, namun mereka mengetahui perbuatan yang dilakukan oleh pelaku tapi tidak melarangnya.

“Kami khawatir mereka nantinya akan terpengaruh dengan perbuatan rekannya, maka kita meminta keluarga melakukan pembinaan,” tambahnya.

Baca juga:  Tekan Angka Kecelakaan, Rambu Lalu Lintas Di Pijay Ditambah

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, keempat tersangka mendekam di sel Polresta Banda Aceh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka yang diduga sebagai pemain judi online tersebut akan dijerat dengan Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

BACA JUGA: Dua Pekan Operasi Patuh Seulawah 2024, Satlantas Polres Pidie Jaya Jaring Ratusan Pelanggaran

“Mereka bekerja sebagai nelayan, hal ini sangat disayangkan pendapatan mereka dihabiskan untuk bermain judi online. Oleh karena itu, kita amankan sebagai efek dari perbuatan yang dilarang oleh agama bahkan negara pun telah menetapkan bahwa judi adalah perbuatan yang salah,” tutup Fadillah. | TIKA

Follow WhatsApp Channel lugas.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Penembakan Agen Mobil Aceh Utara Oleh Oknum TNI Mulai Disidangkan
JPU Kerjari Bireuen Terima Tersangka dan Barang Bukti Perkara Uang Palsu
Polres Pidie Tangkap Bekas Kasatpol PP Pidie Jaya
Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa, Kemenhut Apresiasi Putusan MA
Kejari Pidie Jaya Musnahkan Barang Bukti Sabu 413,7138 gram
Diduga Kesetrum Listrik, Tukang Bangunan di Cot Girek Meninggal Dunia
Hendak Transaksi 1.107 Butir Pil Ekstasi, Dua Warga Aceh Utara Ditangkap Polisi
Berharap Tak Terpantau Polisi, Remaja Simpan Hasil Curian di Gedung Bekas Kantor Pengadilan 

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 11:34 WIB

Kasus Penembakan Agen Mobil Aceh Utara Oleh Oknum TNI Mulai Disidangkan

Jumat, 2 Mei 2025 - 22:33 WIB

JPU Kerjari Bireuen Terima Tersangka dan Barang Bukti Perkara Uang Palsu

Rabu, 30 April 2025 - 17:19 WIB

Polres Pidie Tangkap Bekas Kasatpol PP Pidie Jaya

Senin, 28 April 2025 - 13:48 WIB

Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa, Kemenhut Apresiasi Putusan MA

Selasa, 22 April 2025 - 13:42 WIB

Kejari Pidie Jaya Musnahkan Barang Bukti Sabu 413,7138 gram

Berita Terbaru

Indonesia akan menjadi tempat uji coba vaksin penyakit tuberkolosis alias TBC yang tengah dikembangkan oleh pendiri Microsoft sekaligus filantropis dunia Bill Gates. Ilustrasi (ANTARA FOTO/IRWANSYAH PUTRA)

Kesehatan

Indonesia Jadi Tempat Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates

Kamis, 8 Mei 2025 - 18:02 WIB